DAILYHITD.ID – Pembahasan APBD Kabupaten Serang 2026 kembali memanas. Meski postur anggaran sebesar Rp3,1 triliun telah disepakati, Banggar DPRD Kabupaten Serang menyoroti SiLPA Rp53 miliar yang belum jelas penempatannya dan meminta TAPD segera memperbaiki struktur anggaran sebelum RAPBD diketok dalam paripurna.
Meski telah disepakati, namun Banggar DPRD Kabupaten Serang menyoroti persoalan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp53 miliar.
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas menyebut SiLPA ini masih menjadi polemik, lantaran belum jelas mau dimasukan ke postur yang mana.
“Makanya kita minta SiLPA ini harus dipertegas. Mau dipasang dimana? Buat nutupin defisit, buat belanja atau apa? Ini harus cepat,” kata Anas Kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Anas meminta TAPD segera memposisikan SiLPA dalam kurun waktu dua hari sebelum RAPBD 2026 ditetapkan dalam rapat Paripurna.
Lebih lanjut, Anas menilai, anggaran silpa sangat penting, karena hal itu sangat berpengaruh pada APBD 2026
“Makanya kita minta dalam dua hari ke depan struktur anggaran bisa diperbaiki,” kata Anas.
Sebelumnya, aroma ketegangan politik kembali menyelimuti ruang-ruang pembahasan anggaran di Kabupaten Serang.
Alih-alih merancang belanja daerah demi kepentingan publik, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 justru tersandera oleh gagalnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif.
Drama ini mencapai klimaks pada Selasa (25/11/2025). Di sebuah hotel di Kota Serang, Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang secara terbuka menumpahkan kekecewaan mereka.
Sasaran tembak utama adalah Sekretaris Daerah (Sekda), yang merupakan komandan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Legislator menuding TAPD telah gagal membangun jembatan komunikasi yang efektif. Keterlambatan proses pembahasan bukan lagi sekadar jadwal yang molor, melainkan indikasi bahwa ada arogansi yang bermain di tubuh birokrasi.***










