DAILY HITS – Proyek pembangunan jembatan dan drainase di Desa Cikedung, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, diduga menggunakan material batu dari tambang ilegal di lahan Perhutani di Kampung Pasir Picung.
Padahal, proyek jembatan di Kampung Pasir Menteng menghabiskan dana sebesar Rp69.553.000 untuk ukuran 4 x 4,5 meter.
Sementara itu, proyek drainase di Kampung Baru menyerap dana sebesar Rp86.250.000 dengan panjang 150 meter. Kedua proyek ini dibiayai Dana Desa (DD).
Warga dari RT 05/RW 02 yang enggan disebut namanya, menyampaikan kritik keras atas penggunaan batu dari tambang manual di lahan negara.
Ia menilai hal tersebut tidak bertanggung jawab dan dapat merusak lingkungan, meskipun lokasi yang digunakan merupakan bekas longsor.
Selain itu, ia mengkritisi ketidaksesuaian antara anggaran proyek dan realisasi di lapangan. Ia memaparkan rincian pembiayaan drainase versi warga yang hanya berkisar Rp21 juta, jauh di bawah anggaran resmi Rp86 juta.
Rinciannya :
Batu 10 mobil (termasuk langsir): Rp2.500.000
Semen 50 sak @Rp50.000: Rp2.500.000
Biaya tukang: Rp6.000.000
Biaya tak terduga: Rp10.000.000
Total: Rp21.000.000
“Ini jelas janggal. Ke mana sisa dananya” ujarnya tegas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







