Ia juga menyinggung proyek pembangunan sarana air bersih senilai Rp63 juta yang dinilai tidak transparan.
“Tidak ada keterbukaan dari pihak desa, saya menduga ada mark-up,” tambahnya.
Masyarakat pun meminta aparat penegak hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran dan praktik penambangan liar di lahan Perhutani.
Seorang warga RT 07/03 yang enggan disebut namanya, mengungkapkan bahwa pekerjaan tersebut baru tiga bulan.
Upaya konfirmasi oleh awak media kepada Kepala Desa Cikedung tidak membuahkan hasil. Saat ditemui di kantor desa, yang bersangkutan tidak ada di tempat, dan menurut staf desa, kepala desa sudah pulang ke rumah.
Namun saat didatangi ke kediamannya, ia sedang menerima tamu. Konfirmasi via pesan WhatsApp dan telepon juga tidak direspons.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Perhutani belum memberikan konfirmasi terkait pengambilan batu dari wilayah mereka.
Halaman : 1 2







