“Sudah berjalan, sudah beroperasi. Ini bertahap. Yang disaksikan beliau ini adalah tahap tiga yang investasinya lebih besar kapasitasnya,” kata Heppy.
Heppy menjelaskan kapasitas operasional RDF saat ini sekitar 6.000 ton per hari dalam kondisi optimal.
RDF tersebut digunakan untuk kebutuhan energi internal perusahaan. Dalam penggunaannya, RDF masih dicampur dengan sumber energi lain, termasuk batu bara.
Terkait rencana kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Serang, Heppy memastikan pihaknya terbuka untuk berkolaborasi.
Namun, dia menegaskan sampah yang masuk harus dipilah terlebih dahulu.
“Prinsipnya sampah harus dipilah karena di kami RDF-nya ini jelas jenisnya yang lebih homogen. Kalau tidak homogen tidak bisa,” ujarnya.
Menurut Heppy, sampah plastik yang sudah dipilah dapat dimanfaatkan sebagai bahan RDF. Sementara sampah kertas dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan komersial.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang Sarudin mengatakan keberadaan RDF Indah Kiat menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk mengurangi persoalan sampah.
Sarudin menyebut Kabupaten Serang dengan jumlah penduduk sekitar 1,7 juta jiwa menghasilkan sekitar 1.100 ton sampah setiap hari.
Namun, dari jumlah tersebut baru sekitar 11 persen yang tertangani.
“Volume sampah satu hari itu kurang lebih 1.100 ton. Nah, selama ini baru tertangani 11 persen,” kata Sarudin.
Menurut Sarudin, Pemkab Serang perlu memanfaatkan peluang kerja sama dengan Indah Kiat sembari menunggu program pengolahan sampah yang ditargetkan berjalan pada 2029.
Salah satu kerja sama yang disiapkan adalah mengirim sampah plastik yang sudah dipilah untuk diolah menjadi RDF di fasilitas Indah Kiat.
Namun, sebelum kerja sama berjalan, pemerintah daerah harus menyiapkan masyarakat agar terbiasa memilah sampah dari rumah.
“Kami Dinas LH melakukan upaya edukasi, pembinaan kepada masyarakat karena memang sampah yang bisa diolah menjadi RDF di sana sampah-sampah yang khusus plastik,” ujarnya.
Sarudin menargetkan kerja sama pemanfaatan RDF Indah Kiat mulai direalisasikan pada 2027.
Sebelum itu, Pemkab Serang akan menyusun desain program, rencana kerja, serta jadwal pelaksanaan kerja sama tersebut.
“Mudah-mudahan tahun depan,” pungkasnya.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2







