DAILYHITS LEBAK– Dua kepala desa (Kades) di Kabupaten Lebak tengah ramai menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, mereka terjerat kasus narkoba dan skandal perselingkuhan.
Adalah ML Kepala Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga dan A Kepala Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Lebak – Banten. Keduanya mendapat protes keras dari masyarakat karena kelakuannya.
Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Lebak akan melakukan rapat dengar pendapat (RPD) untuk menyikapi persoalan kedua kepala desa. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Lebak, Bangbang, SP.
“Betul Kamis (14/11/2024) kita akan menggelar RDP untuk menyikapi persoalan dua kepala desa yang memang belakangan ini tengah menjadi sorotan publik,”kata Bangbang saat dihubungi, Selasa (12/11/2024).
Bangbang menerangkan, RDP digelar untuk menemukan solusi terbaik agar persoalan tidak berlarut-larut dan membuat pelayanan di kantor desa terganggu.
“Hasilnya tentu akan kita laporkan ke eksekutif untuk segera ditindaklanjuti. Karena memang kedua persoalan ini berdampak terhadap pelayanan di desa yang terganggu,”terangnya.
Kata Bangbang, di Desa Margajaya warga mendesak agar kepala desa mundur usai tersandung kasus narkoba. Perangkat Desa (Prades), BPD hingga lembaga lainnya pun memutuskan untuk mengundurkan diri.
“Terbaru kantor desa nya juga disegel oleh warga,”ucapnya.
Sedangkan, lanjut Bangbang, di Desa Jagabaya warga juga mendesak agar kepala desa (Kades) berinisial A mundur karena telah kepergok cek-in ke salah satu hotel di Rangkasbitung bersama salah satu stafnya.
“Istrinya pun bahkan ikut orasi demo. Disini kita akan coba Carikan jalan tengahnya agar persoalan ini tidak terus berlarut – larut. Harus ada tindakan konkret,”tandas Politisi Partai Gerindra ini. (Abd/Red)