Reaksi DPRD Lebak soal Dua Kades Tersandung Kasus Narkoba dan Skandal Perselingkuhan

- Penulis

Selasa, 12 November 2024 - 10:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Lebak, Bangbang SP. (Istimewa)

Ketua Komisi I DPRD Lebak, Bangbang SP. (Istimewa)

DAILYHITS LEBAK– Dua kepala desa (Kades) di Kabupaten Lebak tengah ramai menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, mereka terjerat kasus narkoba dan skandal perselingkuhan.

Adalah ML Kepala Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga dan A Kepala Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Lebak – Banten. Keduanya mendapat protes keras dari masyarakat karena kelakuannya.

Baca Juga :  Tujuh Rumah di Lebak Rusak Disapu Angin Ribut

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Lebak akan melakukan rapat dengar pendapat (RPD) untuk menyikapi persoalan kedua kepala desa. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Lebak, Bangbang, SP.

“Betul Kamis (14/11/2024) kita akan menggelar RDP untuk menyikapi persoalan dua kepala desa yang memang belakangan ini tengah menjadi sorotan publik,”kata Bangbang saat dihubungi, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga :  Helldy Agustian Genjot PAD Kota Cilegon Lewat PBB

Bangbang menerangkan, RDP digelar untuk menemukan solusi terbaik agar persoalan tidak berlarut-larut dan membuat pelayanan di kantor desa terganggu.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru