Bareng Bapenda, Komisi 3 DPRD Banten Sosialisasi soal Kebijakan Pajak Daerah di Kab. Lebak 

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi 3 DPRD Banten, Ubaedillah (pojok kiri) saat foto bersama dengan warga usai acara penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah. (Istimewa)

Anggota Komisi 3 DPRD Banten, Ubaedillah (pojok kiri) saat foto bersama dengan warga usai acara penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah. (Istimewa)

DAILYHITS- Anggota Komisi 3 DPRD Banten, Ubaedillah memberikan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah kepada masyarakat di empat kecamatan Kabupaten Lebak, Kamis (14/8/2025). Masing-masing kecamatan Cibadak, Kalanganyar, Rangkasbitung dan Warunggunung.

Acara yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten itu juga mensosialisasikan tentang Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

Baca Juga :  Komisi V DPRD Banten Buka Ruang Mediasi Sengketa Lahan SMAN 1 Kabupaten Tangerang

Kegiatan ini dilakukan seiring dengan terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Isinya menerangkan bahwa besaran tarif PKB yang ditetapkan sebesar 1,2% atau mengalami penurunan sebesar 0,55% dari semula 1,75%, sedangkan tarif BBNKB ditetapkan sebesar 12% atau mengalami penurunan sebesar 0,5% dari semula 12,5%.

Baca Juga :  Suara Driver Online Didengar DPRD Banten, Ketua Fahmi Hakim Dorong Regulasi Nasional

“Karena itu kita disini (Komisi 3 -red) bersama Bapenda turun ke bawah untuk mensosialisasikan, karena masyarakat perlu tau tentang pajak daerah, apa itu opsen, apa hak dan kewajiban mereka sebagai wajib pajak,”kata Ubaedillah di Andhika Resto.

Berita Terkait

Komisi V DPRD Banten Buka Ruang Mediasi Sengketa Lahan SMAN 1 Kabupaten Tangerang
Rencana Kerja Tahun 2027 Dikunci, DPRD Banten Bakal Lakukan Hal Ini
Suara Driver Online Didengar DPRD Banten, Ketua Fahmi Hakim Dorong Regulasi Nasional
Serap Aspirasi di Jeruk Tipis, Umar Bin Barmawi Prioritaskan Lansia dan BPJS PBI
HGN 2025: Imron Rosadi Tegaskan Peran Guru Madrasah dalam Bangun Karakter Generasi Banten
Pimpin Rapat Paripurna Raperda APBD 2026, Wakil Ketua DPRD Yudi; Semoga Positif untuk Banten
DPRD Banten Setujui KUA-PPAS 2026, Program Unggulan Andra–Dimyati Dapat Lampu Hijau  
Ketua DPRD Banten Raih Penghargaan Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:44

Komisi V DPRD Banten Buka Ruang Mediasi Sengketa Lahan SMAN 1 Kabupaten Tangerang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:59

Rencana Kerja Tahun 2027 Dikunci, DPRD Banten Bakal Lakukan Hal Ini

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:39

Suara Driver Online Didengar DPRD Banten, Ketua Fahmi Hakim Dorong Regulasi Nasional

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:08

Serap Aspirasi di Jeruk Tipis, Umar Bin Barmawi Prioritaskan Lansia dan BPJS PBI

Senin, 1 Desember 2025 - 12:42

HGN 2025: Imron Rosadi Tegaskan Peran Guru Madrasah dalam Bangun Karakter Generasi Banten

Berita Terbaru

Hari Santri Nasional 2026. (Istimewa)

Advertorial

Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 18:52