Lebak- Sebanyak 500 warga Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak mendaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
Mereka berasal dari berbagai lapisan masyarakat seperti guru ngaji, RT RW dan staf Desa, petani bahkan hingga peternak.
Banyak keuntungan yang didapat masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Salah satunya perlindungan saat menjalankan aktivitas bekerja sehari-hari.
Rabu, 27 Desember 2022 BPJAMSOSTEK memberikan bukti nyata perlindungan bagi mereka peserta yang secara resmi terdaftar.
Santunan kematian sebesar Rp42 juta diberikan secara langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Banten, Didin Haryono kepada dua ahli waris warga desa Cikamunding.
“Kami berkewajiban memberikan santunan yang merupakan hak dari peserta,” kata Didin.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





