Satpam PT BMG Ngamuk Bikin Perusahaan Rugi Rp30 Juta

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat pelaku perusakan PT BMG saat diamankan pihak kepolisian. (Istimewa)

Empat pelaku perusakan PT BMG saat diamankan pihak kepolisian. (Istimewa)

“Dari keterangan pihak perusahaan, kerugian yang dialami sekitar Rp30 juta. Atas kejadian itu, pihak perusahaan melapor ke Mapolres Serang,”kata Andi.

Atas peristiwa tersebut, pihak manajemen perusahaan memutuskan untuk melapor ke pihak kepolisian dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Alhasil, keempat pelaku perusakan berhasil diamankan di rumah masing-masing pada Selasa (30/9/2025).

Baca Juga :  Pengoplos Gas Subsidi di Cilegon Dibekuk Polisi, Baru Beroperasi 2 Hari

“Motifnya kesal karena diberhentikan. Setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya langsung ditahan,” tegas mantan Kasatreskrim Polres Lebak ini.

Baca Juga :  Dua Warga Banten Edarkan Uang Dolar AS Palsu

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.***

Berita Terkait

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang
Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang

Senin, 27 April 2026 - 20:48

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Rabu, 1 April 2026 - 11:56

Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:10

PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa

Berita Terbaru