DAILYHITS- CH alias Cucu (26) warga Kabupaten Serang, Provinsi Banten diamankan pihak kepolisian usai melakukan aksi perusakan di PT Bach Multi Global (BMG).
CH mengamuk hingga merusak beberapa aset milik perusahaan yang berlokasi Kawasan Industri Modern Cikande, Serang bersama dengan tiga orang rekannya yakni KM (35), YS (27) dan WH (27).
Usut punya usut, peristiwa itu terjadi lantaran CH yang merupakan security atau satpam di perusahaan tersebut telah habis masa kontrak sehingga harus diberhentikan.
“CH diberhentikan pada 29 September 2025 itu karena kontrak kerja habis. Setelah itu dia meninggalkan area perusahaan,”kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, Kamis (2/9/2025).
Kata Andi, peristiwa itu menyulut emosi CH sehingga dia mengajak tiga rekan sekampungnya untuk melakukan perusakan bersama – sama di dalam area perusahaan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








