Pandeglang- Satreskrim Polres Pandeglang membongkar praktik oplos gas subsidi ke non subsidi di Kampung Cicalung, Desa Sukasaba, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang. Empat pelaku berhasil diamankan.
Adalah SA, AD, SU, dan US. keempatnya sudah lama melakukan praktik suntik gas subsidi ke non subsidi untuk mencari keuntungan.
Usut punya usut aksi mereka terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat oleh pihak kepolisian.
“Mereka ini memindahkan isi tabung 3 kilogram ke 12 kilogram lalu dijual lagi,”kata Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi saat ungkap kasus di Mapolres Pandeglang, Senin, 17 Oktober 2022.
Dari hasil penangkapan, kata Andi, tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti 80 buah tabung gas elpiji yang 12 kilogram dan 520 tabung gas yang tiga kilogram.
“Lalu 18 buah regulator untuk suntik gas, satu buah alat timbang, sebuah ember. Semua barang bukti ada di sini semua,” katanya.
Sementara Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Indik Rusmono mengatakan para pelaku ini berhasil diamankan saat mereka tengah melakukan proses oplos gas subsidi.
“Mereka kita gerebek sedang melakukan aksi oplos gas di halaman rumah,”kata Indik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







