DAILYHITS – EK (25) tenaga honorer di Inspektorat Kabupaten Lebak dilaporkan menjadi korban kekerasan verbal dan fisik oleh atasannya sendiri. Alhasil, dia memutuskan mundur atau berhenti dari pekerjaannya.
Informasi diperoleh, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (14/11/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Ketika itu EK yang bekerja pada bagian office boy (OB) tengah membersihkan ruangan kantor pada bagian dalam.
Setelah dari situ, EK yang merupakan warga Rangkasbitung bergegas menyiapkan peralatan untuk menyemprot rumput. Disitu, atasannya R yang merupakan pejabat Inspektorat datang dan melihat aula kantor yang belum dibereskan oleh EK.
R lantas marah besar hingga tersirat kata – kata kasar. Bahkan EK mengaku mendapatkan kekerasan dengan cara ditendang pada bagian bawah perut.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan mengaku telah mendapatkan informasi mengenai peristiwa tersebut. Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya










