Mantan Ketua UPK Cibadak Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp531 Juta

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 17:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua UPK Kecamatan Cibadak, SS saat diamankan pihak kejaksaan negeri Lebak. (Istimewa)

Ketua UPK Kecamatan Cibadak, SS saat diamankan pihak kejaksaan negeri Lebak. (Istimewa)

DAILYHITS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak resmi menahan seorang mantan Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) berinisial SS atas dugaan korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Cibadak. Penahanan dilakukan pada Jumat (21/11/2025) usai SS ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka langsung digiring ke rumah tahanan untuk menjalani masa penahanan 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  Bupati Iti Berharap Tak Ada Perpecahan usai Pilkades Serentak: Ini Demokrasi!

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim, memaparkan bahwa dugaan penyimpangan dana PNPM ini berlangsung sejak tahun 2012 hingga program tersebut berakhir. Berdasarkan hasil audit Inspektorat, nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp531 juta.

“Angkanya masih akan kami teliti kembali, namun sementara ini perkiraan kerugian negara mencapai setengah miliar rupiah,” ujar Irfano.

Baca Juga :  Johnny Kande Diciduk Jaksa soal Kasus Penipuan Proyek Rp208 Miliar

Irfano menjelaskan, SS diduga mengalihkan dana PNPM yang seharusnya diberikan kepada kelompok perempuan penerima manfaat. Dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi. Tidak hanya itu, saat program mendekati masa penutupan, tersangka kembali memanfaatkan sisa dana PNPM—sebagian diberikan kepada pihak tertentu, dan sebagian lagi dipakai sendiri.

“Jika diakumulasikan, total penyalahgunaan dana lebih dari Rp531 juta,” tegasnya.

Berita Terkait

Keren! Atlet Airsoft di Banten Kini Punya Asuransi Kecelakaan 24 Jam
Deolipa Bongkar Fakta Sidang Kasus Korupsi PDAM Lebak, Hitungan Kerugian Negara Bermasalah?
Kartini Bukan Seremoni! DWP Dorong Perempuan Lebak Lebih Berdaya dan Sehat
Halal Bihalal Momentum PKS Lebak Perkuat Barisan dan Serap Masukan
Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Pemkab Serang Perkuat Reformasi Birokrasi Melalui Sosialisasi Manajemen Talenta
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:16

Keren! Atlet Airsoft di Banten Kini Punya Asuransi Kecelakaan 24 Jam

Jumat, 24 April 2026 - 13:53

Deolipa Bongkar Fakta Sidang Kasus Korupsi PDAM Lebak, Hitungan Kerugian Negara Bermasalah?

Selasa, 21 April 2026 - 11:51

Kartini Bukan Seremoni! DWP Dorong Perempuan Lebak Lebih Berdaya dan Sehat

Minggu, 19 April 2026 - 21:05

Halal Bihalal Momentum PKS Lebak Perkuat Barisan dan Serap Masukan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Berita Terbaru

Ucapan Duka Cita Ketua BPC Gapensi Lebak, Nabil Jayabaya. (Istimewa)

Advertorial

Nabil Jayabaya: Turut Berduka Cita

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:11