Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat didampingi Koordinator SDMO Bawaslu Kabupaten Lebak, Deden Kurniawan (pojok kiri) saat foto bersama dengan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Lina Budiarti usai menandatangani MoU. (Istimewa)

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat didampingi Koordinator SDMO Bawaslu Kabupaten Lebak, Deden Kurniawan (pojok kiri) saat foto bersama dengan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Lina Budiarti usai menandatangani MoU. (Istimewa)

Ia mengapresiasi langkah Bawaslu Lebak yang dinilai responsif dalam menangani persoalan kekerasan seksual.

“Penanganan dan pencegahan membutuhkan pengorbanan waktu dengan intensitas tinggi. Langkah pencegahan dari Bawaslu ini merupakan langkah konkret dalam memastikan perlindungan terhadap korban dan memperkuat budaya kelembagaan yang berpihak pada keadilan,” kata Lina.

Lina menegaskan, ketika kasus kekerasan terjadi, pemulihan korban harus menjadi prioritas utama. Ia juga mendorong sosialisasi dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Baca Juga :  68 Pelamar Panwascam Pilkada Lebak Jalani CAT, Bawaslu: Kuotanya Hanya 10 Orang

“Ketika ada kejadian, kita harus fokus kepada korbannya agar korban sembuh terlebih dahulu, kita berpihak kepada korban,” ujarnya.

Menurut Lina, kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun penyelenggaraan Pemilu yang lebih aman dan ramah terhadap perempuan serta anak.

Ia menambahkan, Bawaslu ingin memastikan seluruh jajaran pengawas maupun masyarakat merasa terlindungi ketika menjalankan tugas dan hak dalam proses demokrasi.

Baca Juga :  Tertarik Bisnis SPBU Pertamina? Ada Paket Murahnya Loh, Yuk Disimak!

Kerja sama antara Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB tersebut berlaku selama tiga tahun. Selama periode tersebut, kedua lembaga akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan berbagai program, mulai dari sosialisasi pengawasan partisipatif hingga pendampingan korban, dapat berjalan secara optimal di Kabupaten Lebak. ***

Berita Terkait

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi
Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026
Kekeringan Melanda, 16.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Ragas

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Selasa, 1 September 2026 - 22:40

Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus

Berita Terbaru

Advertorial

Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia

Rabu, 2 Sep 2026 - 11:45