Tekor Gede! Kabupaten Serang Bayar Rp 23 M Buat Buang Sampah, Padahal Pemasukan Cuma Rp 1,2 M

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 19:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, memberikan keterangan Kepada pers, Senin, (5/1) Foto: (Dailyhits)

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, memberikan keterangan Kepada pers, Senin, (5/1) Foto: (Dailyhits)

Meski demikian, ia memberikan catatan kritis terhadap nilai nominal kerja sama yang mencapai Rp 23,177 miliar tersebut. Besarnya beban biaya yang harus dibayar kepada daerah mitra berbanding terbalik dengan efektivitas penarikan retribusi di internal Kabupaten Serang.

“Angka itu memang tidak sedikit, bahkan tergolong fantastis. Namun, ini kembali pada kebutuhan mendesak kita. Persoalan retribusi ini memang memerlukan biaya yang luar biasa besar,” tuturnya.

Baca Juga :  Bawaslu Lebak Buka Lowongan Pengawas TPS Pemilu 2024, Kuotanya 3.995

Lebih lanjut, Bahrul menekankan bahwa pembiayaan pengelolaan sampah ke depan tidak boleh sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mendorong eksekutif untuk memaksimalkan penarikan retribusi dari masyarakat melalui penegakan regulasi yang konsisten.

Terkait besaran nilai kerja sama, Bahrul menyerahkan sepenuhnya kajian teknis dan kemampuan fiskal kepada pihak eksekutif. DPRD, menurutnya, tidak terlibat langsung dalam penentuan angka nominal, namun ia meyakini Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan penghitungan matang.

Baca Juga :  Wujudkan Akuntabilitas, Kabupaten Serang Optimalkan Penggunaan KKPD di 2025

“Jika nota kesepakatan telah ditandatangani, berarti pemerintah daerah memiliki keyakinan bahwa anggaran tersebut mampu ditutup (cover). Kerja sama ini seharusnya memberikan keuntungan timbal balik; Kabupaten Serang mendapatkan lokasi pembuangan, sementara daerah mitra memperoleh pendapatan bagi APBD mereka,” pungkas Bahrul.***

Berita Terkait

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah
Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?
Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!
Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak
2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Siapkan ‘Payment Point’

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 13:03

Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Jumat, 17 April 2026 - 07:56

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Kamis, 16 April 2026 - 14:50

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Rabu, 15 April 2026 - 21:30

Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50