Tekor Gede! Kabupaten Serang Bayar Rp 23 M Buat Buang Sampah, Padahal Pemasukan Cuma Rp 1,2 M

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 19:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, memberikan keterangan Kepada pers, Senin, (5/1) Foto: (Dailyhits)

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, memberikan keterangan Kepada pers, Senin, (5/1) Foto: (Dailyhits)

DAILYHITS.ID – Pemerintah Kabupaten Serang kembali menghadapi persoalan krusial terkait ketergantungan pengelolaan sampah pada daerah tetangga. Belum dimilikinya Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPS-A) mandiri memaksa pemerintah daerah mengalokasikan anggaran jumbo untuk biaya retribusi kerja sama, meski realisasi pendapatan dari sektor tersebut masih sangat minim.

Berdasarkan data yang dihimpun, nilai retribusi kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Serang mencapai Rp 23,17 miliar per tahun. Angka ini memicu sorotan tajam lantaran dinilai timpang dengan realisasi pendapatan retribusi sampah Kabupaten Serang yang hanya berkisar Rp 1,2 miliar per tahun.

Baca Juga :  Reaksi DPRD Lebak soal Dua Kades Tersandung Kasus Narkoba dan Skandal Perselingkuhan

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menegaskan, persoalan sampah akan menjadi masalah sistemik yang tidak kunjung tuntas selama Kabupaten Serang tidak memiliki infrastruktur pembuangan akhir secara mandiri. Namun, dalam kondisi darurat saat ini, kerja sama antar-daerah menjadi pilihan yang tidak terelakkan.

“Kita belum memiliki TPS-A, sehingga opsinya adalah bekerja sama dengan kabupaten atau kota yang memiliki fasilitas tersebut. Hal ini sudah beberapa kali dilakukan, baik dengan Kota Serang, Pandeglang, hingga Lebak, meskipun beberapa di antaranya tidak berlanjut,” ujar Bahrul saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/1/2026).

Baca Juga :  Keren! Sampah Plastik di Cilegon Bisa Diolah Jadi Aspal

Menurut Bahrul, keputusan pemerintah daerah untuk kembali menjalin kerja sama merupakan langkah pragmatis agar sampah tidak menumpuk di tingkat hulu. Tanpa adanya kesepakatan pembuangan, persoalan lingkungan di Kabupaten Serang dikhawatirkan akan terus berlarut-larut.

Berita Terkait

HUT Ke – 24, PKS Banten Luncurkan Program Lumbung Pangan
Pengusaha Ramai Dorong Nabil Jayabaya Nahkodai Kadin Lebak : Figur Visioner
Perang Lawan Halinar! Lapas Sumedang Gandeng APH Sidak Tes Urine
Percepat Digitalisasi, Bapenda Kabupaten Serang Dorong Transparansi dan Optimalisasi PAD
Wabup Lebak: Dapur Pemenuhan Gizi di Warunggunung Layak Jadi Percontohan Nasional
Kalapas Sumedang Hadiri Sosialisasi Sertifikasi ‘Ampuh’ di PN Sumedang
Press Retreat 2026, Kopi Nalar; Jadi Ruang Jurnalis Menjaga Nurani dan Nalar
Keren! Atlet Airsoft di Banten Kini Punya Asuransi Kecelakaan 24 Jam

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:48

HUT Ke – 24, PKS Banten Luncurkan Program Lumbung Pangan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:16

Pengusaha Ramai Dorong Nabil Jayabaya Nahkodai Kadin Lebak : Figur Visioner

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:21

Perang Lawan Halinar! Lapas Sumedang Gandeng APH Sidak Tes Urine

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:59

Percepat Digitalisasi, Bapenda Kabupaten Serang Dorong Transparansi dan Optimalisasi PAD

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:40

Wabup Lebak: Dapur Pemenuhan Gizi di Warunggunung Layak Jadi Percontohan Nasional

Berita Terbaru

Kepala Bidang Tani PKS Banten Iip Makmur didampingi ketua DPW PKS Banten, Najib Hamas saat menyerahkan bantuan bibit buah-buahan kepada kader. (Istimewa)

Berita Terbaru

HUT Ke – 24, PKS Banten Luncurkan Program Lumbung Pangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:48