Tekor Gede! Kabupaten Serang Bayar Rp 23 M Buat Buang Sampah, Padahal Pemasukan Cuma Rp 1,2 M

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 19:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, memberikan keterangan Kepada pers, Senin, (5/1) Foto: (Dailyhits)

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, memberikan keterangan Kepada pers, Senin, (5/1) Foto: (Dailyhits)

DAILYHITS.ID – Pemerintah Kabupaten Serang kembali menghadapi persoalan krusial terkait ketergantungan pengelolaan sampah pada daerah tetangga. Belum dimilikinya Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPS-A) mandiri memaksa pemerintah daerah mengalokasikan anggaran jumbo untuk biaya retribusi kerja sama, meski realisasi pendapatan dari sektor tersebut masih sangat minim.

Berdasarkan data yang dihimpun, nilai retribusi kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Serang mencapai Rp 23,17 miliar per tahun. Angka ini memicu sorotan tajam lantaran dinilai timpang dengan realisasi pendapatan retribusi sampah Kabupaten Serang yang hanya berkisar Rp 1,2 miliar per tahun.

Baca Juga :  Mengintip MPLS SMAN 1 Rangkasbitung: Dari Bela Negara sampai Anti Perundungan

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menegaskan, persoalan sampah akan menjadi masalah sistemik yang tidak kunjung tuntas selama Kabupaten Serang tidak memiliki infrastruktur pembuangan akhir secara mandiri. Namun, dalam kondisi darurat saat ini, kerja sama antar-daerah menjadi pilihan yang tidak terelakkan.

“Kita belum memiliki TPS-A, sehingga opsinya adalah bekerja sama dengan kabupaten atau kota yang memiliki fasilitas tersebut. Hal ini sudah beberapa kali dilakukan, baik dengan Kota Serang, Pandeglang, hingga Lebak, meskipun beberapa di antaranya tidak berlanjut,” ujar Bahrul saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/1/2026).

Baca Juga :  Keren! Sampah Plastik di Cilegon Bisa Diolah Jadi Aspal

Menurut Bahrul, keputusan pemerintah daerah untuk kembali menjalin kerja sama merupakan langkah pragmatis agar sampah tidak menumpuk di tingkat hulu. Tanpa adanya kesepakatan pembuangan, persoalan lingkungan di Kabupaten Serang dikhawatirkan akan terus berlarut-larut.

Berita Terkait

Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi
MPLS SMAN 3 Rangkasbitung Berikan Pemahaman soal Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba
AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya
Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!
DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026
Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin
Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum
Kualitas Pekerjaan P3-TGAI di Cikulur Lebak Jadi Percontohan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:33

Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:46

MPLS SMAN 3 Rangkasbitung Berikan Pemahaman soal Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:05

AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:40

Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:31

Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin

Berita Terbaru