Terbitkan Surat Edaran, Bupati Lebak Ajak ASN Manfaatkan Program Relaksasi Pajak

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 10:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya. (Istimewa)

Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya. (Istimewa)

Sementara Kepala Bapenda Lebak, Doddy Irawan mengatakan dalam isi surat edaran itu bupati Lebak juga mengimbau perusahaan dengan kepemilikan alat berat untuk memenuhi kewajiban Pajak Alat Berat (PAB).

“Termasuk seluruh pegawai juga yang punya kendaraan bermotor pribadi, baik jenis roda 2 maupun jenis roda 4 lebih, agar dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan tepat waktu sebelum jatuh tempo,”tandasnya.

Baca Juga :  Realisasi Capai 68 Persen, Bapenda Lebak Genjot 13 Sektor Pajak

Kata Doddy program ini merupakan angin segar untuk para wajib pajak yang berpotensi untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. “Semoga masyarakat bisa memanfaatkan program brilian ini, apalagi pemerintah daerah juga memberikan dukungan penuh, sudah pasti pelayanan yang diberikan maksimal,”ujarnya. ***

Baca Juga :  Hasil Hitung KPU, Hasbi - Amir Menang 330 Ribu Suara di Pilkada Lebak

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru