Putu menjelaskan mantan kades tersebut, menjual tanah milik desa, untuk kepentingan pribadi.
“Jadi mantan kades terjerat korupsi penjualan tanah desa, yang diklaim milik pribadi,” katanya.
Dirinya melanjutkan, akan merilis lengkap penggeledahan di Polres Lebak.
“Nanti lengkapnya kita akan rilis di Polres Lebak ya,” ucapnya.
Usai melakukan penggeledahan di kantor desa, penyidik juga melakukan hal serupa di kediaman A. (Jalu/Red)
Halaman : 1 2







