Urus Izin PBG di Kota Serang, PT JDI Setor Retribusi Rp2,5 Miliar

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan industri Sawah Luhur mulai digarap. PT JDI ajukan PBG, empat tenant awal diproyeksikan setor retribusi hingga Rp2,5 miliar ke Pemkot Serang. Foto;(ist/Dailyhits).

Kawasan industri Sawah Luhur mulai digarap. PT JDI ajukan PBG, empat tenant awal diproyeksikan setor retribusi hingga Rp2,5 miliar ke Pemkot Serang. Foto;(ist/Dailyhits).

DAILYHITS.ID – Jaya Dinasty Indonesia (JDI) mulai menggarap izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ke Pemerintah Kota Serang.

Perusahaan asal Tiongkok, Cina ini tengah membuka Kawasan Industri di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen.

Perusahaan ini telah memiliki Persetujuan Kesesuaian, Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKPPR) yang diterbitkan pemerintah pusat pada 19 Februari 2024.

Baca Juga :  Maling yang Biasa Gentayangan di Cilograng Dibekuk Polisi, Masih Muda Lalu TKP-nya Banyak

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Serang Tahun 2020-2040, Sawah Luhur memang ditetapkan sebagai Kawasan Industri.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Dadan Priatna, membenarkan adanya pengajuan PBG dari perusahaan tersebut.

“Di tahap awal memang sudah ada pengajuan dari PT JDI untuk Persetujuan Bangunan Gedung,” kata Dadan, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga :  'Mami-mami' Berambut Pirang di Lebak Diciduk Polisi, Sediakan Jasa Esek-esek Murah di Rumah Sendiri

Menurut Dadan, luas yang diajukan saat ini sekitar 23 hektar, sementara dalam rencana induk atau masterplan Kawasan Industri totalnya mencapai kurang lebih 150 hektar.

“Pada tahap awal ini terdapat rencana pembangunan untuk empat tenant di dalam kawasan tersebut,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3
Universitas Faletehan Gandeng Asosiasi, Siap Lulus Siap Kerja.
Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Serang soal RDP Banjir
RDP DPRD Kabupaten Serang Jadi Instrumen Kontrol Publik, Akademisi Tekankan Akuntabilitas OPD
Satu Abad NU, Umar Bin Barmawi Tegaskan Peran NU Jaga Persatuan dan Toleransi Bangsa
Target Retribusi PBG di Kota Serang Capai Rp9 Miliar

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24

Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:24

Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:41

Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3

Senin, 2 Februari 2026 - 22:08

Universitas Faletehan Gandeng Asosiasi, Siap Lulus Siap Kerja.

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:59

Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Serang soal RDP Banjir

Berita Terbaru