Warga Baduy Curhat ke Gubernur dan Kapolda Banten Soal Anti Bisa Ular: Harus Bayar Jutaan

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 20:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten, Andra Soni saat berdiskusi dengan warga Baduy. (Istimewa)

Gubernur Banten, Andra Soni saat berdiskusi dengan warga Baduy. (Istimewa)

DAILYHITS – Gubernur Banten, Andra Soni melakukan saba budaya baduy di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jumat (26/9/2025). Orang nomor satu di Tanah Jawara itu melakukan lawatan bersama Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki.

Dalam kesempatan tersebut mereka sempat berdiskusi dan melakukan pemeriksaan kesehatan gratis. Disitu, salah satu warga sempat curhat mengenai keresahan masyarakat mengenai ketersediaan serum anti bisa ular (sabu).

Baca Juga :  Heboh Pelajar SMA di Lebak Diduga Dianiaya Kepala Sekolah

Adalah Arifin. Di hadapan Andra Soni dan Irjen Pol Hengki, dia bercerita secara menggebu – gebu mengenai ketersediaan sabu. Bahkan, secara blak-blakan dia mengaku harus merogoh kocek dalam-dalam agar bisa mendapatkannya.

“Warga kalau ke oknum-oknum itu harus bayar Rp3 juta, Rp5 juta untuk bisa ular. Saya bilang oknum ya, itu di lima puskesmas. Saya capek pak gub,”kata Arifin.

Baca Juga :  Bukber di AW Futsal Karaoke And Resto, Rp35 Ribu Udah Kenyang dan Bebas Nyanyi!

Dia juga bercerita bahwa belakangan ini ada warga Baduy yang meninggal dunia akibat tergigit ular dan lambat dalam penanganan. “Sekarang lagi musim ngaseuk, pembukaan lahan nah sampai Agustus ini 72 kasus gigitan ular, 8 meninggal,”tuturnya.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru