4 Tempat Wisata di Puncak Bogor di Segel Kementerian Lingkungan Hidup

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dulu kawasan ini masih hutan lindung dan konservasi badan air. Namun, berdasarkan Perda Jawa Barat Tahun 2022, fungsinya diubah menjadi kawasan pertanian dan permukiman. Inilah yang menyebabkan dampak lingkungan semakin besar,” katanya.

Selain itu, Hanif menegaskan bahwa pihaknya akan mengoreksi tata ruang di wilayah tersebut karena ekspansi permukiman yang semakin tidak terkendali.

“Tahun 2010, luas permukiman hanya 500 hektare. Sekarang sudah mencapai 1.500 hektare, dan sebagian besar resort-resort dibangun di badan air. Saya sudah perintahkan Deputi Penegakan Hukum untuk menyelesaikan semua tenan di segmen hulu, termasuk penyegelan dan pemrosesan hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga :  Polusi Pelastik Jadi Ancam Global, Menteri Hanif Faisol: Karena Pola Konsumsi

Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan bahwa Pemprov Jabar akan mencabut Perda terkait perubahan tata ruang yang menyebabkan permasalahan ini.

“Kita akan cabut Perda tersebut dan mengembalikan kondisi alam Jawa Barat seperti semula, sesuai aspek penataan ruang yang menjamin keselamatan warga. Ini bukan hanya untuk warga Jawa Barat, tetapi juga warga DKI Jakarta, karena Jabar adalah pintu gerbang air menuju Jakarta,” ujar Dedi.

Baca Juga :  Kirab Api Kab. Lebak Terbaik di Porprov VI Banten

Dedi juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah pembangunan vila dan bangunan sejenis di kawasan Puncak yang semakin memperparah kondisi lingkungan.

“Paling utama warga Jakarta jangan lagi bangun bangunan vila dan sejenisnya di puncak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026
DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan
Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?
Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup
Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama
Proyek Irigasi Ratusan Juta di Kabupaten Lebak Roboh
Truk Semen Terbalik di Pandeglang, Dua Penumpang Tewas
Gerai Mie Gacoan di Serang Disegel karena Tak Berizin

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:04

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:49

DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:20

Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:01

Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:41

Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama

Berita Terbaru

Ucapan Duka Cita Ketua BPC Gapensi Lebak, Nabil Jayabaya. (Istimewa)

Advertorial

Nabil Jayabaya: Turut Berduka Cita

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:11