Peredaran Narkoba di Lebak Terbongkar, 44 Orang Diamankan

- Penulis

Rabu, 4 November 2026 - 10:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lebak, AKBP Arninsi didampingi Kasatnarkoba Polres Lebak, AKP Epy Cepiana (baju putih) dan Wakapolres Lebak, Kompol Edy Prasetyo saat ungkap kasus narkoba di Mapolres Lebak. (Istimewa)

Kapolres Lebak, AKBP Arninsi didampingi Kasatnarkoba Polres Lebak, AKP Epy Cepiana (baju putih) dan Wakapolres Lebak, Kompol Edy Prasetyo saat ungkap kasus narkoba di Mapolres Lebak. (Istimewa)

DAILYHITS – Peredaran narkotika dan obat-obatan keras di Kabupaten Lebak, Banten, masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Dalam kurun waktu sekitar tiga bulan, Polres Lebak berhasil mengungkap 30 kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan keras dengan total 44 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Lebak AKBP Arninsi dalam konferensi pers di Mapolres Lebak, Rabu (4/11/2026).

Baca Juga :  Belasan Pelaku Kejahatan saat Bulan Ramadan Diamankan Polres Lebak: 20 Motor Diselamatkan

Puluhan kasus itu merupakan hasil penyelidikan dan penindakan Satresnarkoba Polres Lebak sejak akhir Juli hingga November 2026.

Dari serangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya 108,84 gram sabu, 199,44 gram ganja, 221,5 gram tembakau sintetis atau tembakau biasa, serta 30,98 gram sinte.

Selain itu, petugas turut mengamankan 84 butir obat keras dan psikotropika, termasuk Alprazolam, Hexymer, dan Tramadol.

Baca Juga :  Polisi Periksa Dua Saksi soal Dugaan Penamparan Siswa SMAN 1 Cimarga

Kapolres Lebak AKBP Arninsi menegaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, terutama kalangan generasi muda.

“Ini wujud komitmen kami untuk terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkotika,” kata Arninsi.

Berita Terkait

Penyelundupan 32 Ribu Benih Lobster di Lebak Terbongkar, Sukabumi Jadi Tujuan Pengiriman
Polisi Gerebek Kontrakan di Lebak, Puluhan Gram Sabu dan Uang Disita
DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500
Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang
Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:22

Peredaran Narkoba di Lebak Terbongkar, 44 Orang Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:57

Penyelundupan 32 Ribu Benih Lobster di Lebak Terbongkar, Sukabumi Jadi Tujuan Pengiriman

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:37

Polisi Gerebek Kontrakan di Lebak, Puluhan Gram Sabu dan Uang Disita

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:56

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang

Berita Terbaru