Hukum Masyarakat, Unpam Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana Pandeglang

- Penulis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang Serang yang tergabung dalam PKM, Kelompok 7 memberikan edukasi hukum mengenai pentingnya perjanjian tertulis kepada masyarakat Desa Kertasana, Kabupaten Pandeglang, Banten, Dok (Ist/Dailyhit.id)

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang Serang yang tergabung dalam PKM, Kelompok 7 memberikan edukasi hukum mengenai pentingnya perjanjian tertulis kepada masyarakat Desa Kertasana, Kabupaten Pandeglang, Banten, Dok (Ist/Dailyhit.id)

DAILYHITS.ID – Dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Desa Kertasana, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada 8 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan literasi hukum masyarakat, khususnya mengenai pentingnya perjanjian tertulis untuk mencegah sengketa dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan tersebut mengangkat tema dosen, yaitu “Peningkatan Kesadaran dan Literasi Hukum Masyarakat Desa melalui Edukasi Hukum untuk Mewujudkan Desa yang Sadar, Tertib, dan Berkeadilan”.

Selain itu, kegiatan PKM ini juga mengusung tema mahasiswa, yakni “Peningkatan Kesadaran Hukum tentang Pentingnya Perjanjian Tertulis di Desa Kertasana, Pandeglang”.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan Kelompok 7 PKM yang diketuai oleh Alex Sandro Hutasoit, dengan anggota Nourma Shella Agatha Kusuma, Hesti, dan Juliansyah Prayoga.

Baca Juga :  Kota Serang Masuk 7 Terbaik Nasional Realisasi APBD, Pemkot Percepat Lelang Dini

Kegiatan tersebut turut didampingi oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang Kampus Serang, yaitu Edi Mulyanto, S.H., M.Hum., Mudawaroh, S.H., M.H., Hj. Neneng Pratiwi Zahra, S.H., M.H., dan TB. Rifat, S.H., M.H.

Keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat. Melalui edukasi yang disampaikan secara langsung, masyarakat diharapkan tidak hanya mengenal peraturan hukum, tetapi juga mampu memahami dan menerapkannya dalam menghadapi berbagai persoalan sehari-hari.

Salah satu anggota Kelompok 7 PKM, Juliansyah Prayoga, menyampaikan bahwa peningkatan kesadaran hukum perlu dimulai dari persoalan yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Menurutnya, pemahaman mengenai perjanjian tertulis dapat membantu masyarakat menghindari kesalahpahaman sekaligus memberikan kejelasan mengenai kesepakatan yang dibuat.

Baca Juga :  Pemkot Serang Ngebet Kejar Status Ibu Kota Banten demi Akses Anggaran Pembangunan 

“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa setiap kesepakatan yang menyangkut hak dan kewajiban perlu dipahami dengan baik. Perjanjian tertulis dapat menjadi pegangan bagi para pihak agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada sengketa,” ujar Juliansyah Prayoga.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menjelaskan pengertian perjanjian menurut hukum perdata, syarat sahnya perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), serta kekuatan mengikat perjanjian berdasarkan Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata.

Berita Terkait

Dapat Dukungan Kuat, Yasril Chaniago Didorong Maju di Konferkab PWI Lebak
PKB Banten Beri Tali Asih kepada 200 Guru Ngaji pada Peringatan Hari Santri 2026
Dosen dan Mahasiswa Unpam Kampus Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana, Angkat Literasi Hukum dan Perlindungan Sosial
DPRD Banten Tekankan Penyertaan Modal Rp163,5 Miliar ke PT Jamkrida Harus Berdampak ke UMKM
Pemkab Serang Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan Stunting dan Masalah Gizi Anak
KH Saifun Nawasi Sebut Piagam Al-Fathaniyah sebagai Embrio Hari Santri Nasional
Kejar Pemerataan Infrastruktur, Bupati Serang Usulkan 26 Ruas Jalan ke Pemprov Banten
Pemkab Serang Genjot UMKM Naik Kelas, 23 Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:07

Dapat Dukungan Kuat, Yasril Chaniago Didorong Maju di Konferkab PWI Lebak

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:53

PKB Banten Beri Tali Asih kepada 200 Guru Ngaji pada Peringatan Hari Santri 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:01

Dosen dan Mahasiswa Unpam Kampus Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana, Angkat Literasi Hukum dan Perlindungan Sosial

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:23

DPRD Banten Tekankan Penyertaan Modal Rp163,5 Miliar ke PT Jamkrida Harus Berdampak ke UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:03

Pemkab Serang Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan Stunting dan Masalah Gizi Anak

Berita Terbaru

Advertorial

Selamat Hari Sumpah Pemuda 2026

Rabu, 28 Okt 2026 - 10:56