Lebak- PT Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, Sabtu, 1 Oktober 2022. Ya, Pertamax turun Rp600.
Tercatat di 35 Provinsi di Indonesia harga Pertamax yakni Rp13.900 yang sebelumnya Rp14.500.
Menanggapi turun harga Pertamax salah seroang warga Kabupaten Lebak Nindi mengatakan bahwa turunnya harga tersebut mengurangi beban masyarakat.
“Alhamdulillah beban berkurang, sebelumnya kan harga Pertamax lumayan mahal perliternya sampe 14.500 kami sangat kesulitan ya,”kata Nindi, Minggu, 2 Oktober 2022.
Dia berharap harga BBM terus diturunkan. Apalagi untuk yang bersubsidi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





