Polres Pandeglang Bongkar Praktik Prostitusi, Mucikari Lanjut Usia Diciduk

- Penulis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 14:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Indik Rusmono (kiri) saat mengamankan wanita tua seorang mucikari di Kabupaten Pandeglang. Dia biasa memasarkan wanita dengan tarif Rp400 ribu untuk sekali main. (Istimewa)

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Indik Rusmono (kiri) saat mengamankan wanita tua seorang mucikari di Kabupaten Pandeglang. Dia biasa memasarkan wanita dengan tarif Rp400 ribu untuk sekali main. (Istimewa)

Pandeglang- Polres Pandeglang berhasil membongkar praktik prostitusi. Satu mucikari berhasil diamankan.

Adalah Suhenda (58) warga Kampung Garawati, Kelurahan Moganai, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.

Wanita lanjut usia itu kerap memasarkan ‘kupu-kupu malam’ senilai Rp400 ribu kepada para pria hidung belang untuk sekali main.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri Motor Pelajar di Pandeglang Disergap Polisi, Satu Kabur

Kabarnya, Suhenda disergap polisi saat bertransaksi memasarkan salah satu wanita malam di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB pada Selasa, 18 Oktober 2022

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Konsen Terhadap Pendidikan Agama

“Pelaku ini mucikari yang biasa memasarkan via telepon. Dia diamankan beserta beberapa barang bukti,”kata Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah melalui Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Indik Rusmono, Rabu, 19 Oktober 2022.

Berita Terkait

Rachmat Setiadi: RSDP Terus Berbenah untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Penyelundupan 32 Ribu Benih Lobster di Lebak Terbongkar, Sukabumi Jadi Tujuan Pengiriman
Dapat Dukungan Kuat, Yasril Chaniago Didorong Maju di Konferkab PWI Lebak
PKB Banten Beri Tali Asih kepada 200 Guru Ngaji pada Peringatan Hari Santri 2026
Dosen dan Mahasiswa Unpam Kampus Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana, Angkat Literasi Hukum dan Perlindungan Sosial
Hukum Masyarakat, Unpam Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana Pandeglang
DPRD Banten Tekankan Penyertaan Modal Rp163,5 Miliar ke PT Jamkrida Harus Berdampak ke UMKM
Pemkab Serang Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan Stunting dan Masalah Gizi Anak

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:11

Rachmat Setiadi: RSDP Terus Berbenah untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:57

Penyelundupan 32 Ribu Benih Lobster di Lebak Terbongkar, Sukabumi Jadi Tujuan Pengiriman

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:07

Dapat Dukungan Kuat, Yasril Chaniago Didorong Maju di Konferkab PWI Lebak

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:53

PKB Banten Beri Tali Asih kepada 200 Guru Ngaji pada Peringatan Hari Santri 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:27

Hukum Masyarakat, Unpam Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana Pandeglang

Berita Terbaru

Advertorial

Selamat Hari Sumpah Pemuda 2026

Rabu, 28 Okt 2026 - 10:56