DPRD Banten Tekankan Penyertaan Modal Rp163,5 Miliar ke PT Jamkrida Harus Berdampak ke UMKM

- Penulis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAILYHITS.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banten mengawal ketat rencana penyertaan modal sebesar Rp 163,5 miliar kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten.

Pengawasan intensif ini dilakukan untuk memastikan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut tidak sebatas memperkuat permodalan korporasi, tetapi berorientasi penuh pada perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Langkah penyertaan modal oleh Pemerintah Provinsi Banten tersebut saat ini tengah dibahas secara mendalam dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal.

Pembahasan berfokus pada kalkulasi kebutuhan modal, tingkat kesehatan keuangan BUMD, manajemen risiko, serta dampak konkret penambahan modal terhadap sektor usaha kecil.

Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal DPRD Banten Umar Barmawi menegaskan bahwa dukungan permodalan bagi Jamkrida Banten memerlukan perhitungan kebutuhan yang akurat, tata kelola perusahaan yang sehat dan target manfaat publik yang terukur.

Baca Juga :  Jurus Jitu Wakil Walikota Cilegon Respons Keluhan Warga soal Kenaikan Harga Beras

“Dukungan terhadap Jamkrida bukan persetujuan tanpa syarat. Pemerintah harus membuktikan kebutuhan modal, menjelaskan kondisi keuangan perusahaan, menyampaikan proyeksi bisnis yang realistis, dan menetapkan manfaat yang dapat diukur masyarakat,” ujar Umar, Sabtu (24/10/2026).

Berdasarkan paparan Pemerintah Daerah, rencana penyertaan modal sebesar Rp 163,5 miliar terdiri atas modal tunai senilai Rp 149,7 miliar dan penyertaan aset berupa tanah serta bangunan senilai Rp 13,7 miliar.

Pengucuran modal tunai direncanakan berlangsung secara bertahap selama tiga tahun anggaran, yakni sebesar Rp 50 miliar pada 2027, Rp 50 miliar pada 2028, dan Rp 49,7 miliar pada 2029.

Pansus DPRD Banten menilai penentuan kebutuhan modal tersebut harus selaras dengan kemampuan fiskal daerah. Pasalnya, APBD Banten juga dituntut memprioritaskan alokasi anggaran belanja dasar, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta program pengentasan kemiskinan.

Oleh karena itu, Umar Barmawi meminta pemerintah daerah membeberkan argumentasi teknis dan rasionalisasi di balik angka Rp 163,5 miliar tersebut.

Baca Juga :  Disdukcapil Serang ungkap Jalur Aduan "Lapor Bu Kadis" Usai Disorot Dewan

“Kami minta Pemerintah Daerah menguraikan secara rinci target penambahan modal, baik untuk peningkatan kapasitas penjaminan, pemenuhan regulasi, perbaikan struktur modal, maupun ekspansi lini bisnis,” ujarnya.

Terkait pengalihan aset daerah senilai Rp 13,7 miliar, Pansus menekankan pentingnya kejelasan status hukum, penentuan nilai wajar (appraisal), kebutuhan operasional, hingga dampak ekonominya agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan data pemerintah daerah, modal dasar Jamkrida Banten ditetapkan sebesar Rp 220 miliar, dengan posisi modal disetor oleh Pemprov Banten saat ini tercatat Rp 51 miliar.

Pansus turut mencermati rekam jejak kinerja keuangan perusahaan. Merujuk Laporan Keuangan Pemprov Banten TA 2024, penerimaan dividen dari Jamkrida Banten tercatat sebesar Rp 2,5 miliar pada 2023, sementara pada 2024 tidak ada penyetoran dividen.

Berita Terkait

Pemkab Serang Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan Stunting dan Masalah Gizi Anak
KH Saifun Nawasi Sebut Piagam Al-Fathaniyah sebagai Embrio Hari Santri Nasional
Kejar Pemerataan Infrastruktur, Bupati Serang Usulkan 26 Ruas Jalan ke Pemprov Banten
Pemkab Serang Genjot UMKM Naik Kelas, 23 Produk Lokal Tembus Ritel Modern
Demi Warga yang Membutuhkan, DPRD Banten Dorong Perbaikan Data Bansos
32 Tim Sepakbola Banten Berebut Gelar Juara Open Turnamen Cisimeut Cup
Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Zakiyah Dorong Tradisi Lokal Jadi Penggerak Ekonomi Warga
Bupati Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Pelayanan Sosial, Dinsos Jemput Bola Perbarui Data Warga

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:23

DPRD Banten Tekankan Penyertaan Modal Rp163,5 Miliar ke PT Jamkrida Harus Berdampak ke UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:03

Pemkab Serang Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan Stunting dan Masalah Gizi Anak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:50

KH Saifun Nawasi Sebut Piagam Al-Fathaniyah sebagai Embrio Hari Santri Nasional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:58

Kejar Pemerataan Infrastruktur, Bupati Serang Usulkan 26 Ruas Jalan ke Pemprov Banten

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:24

Demi Warga yang Membutuhkan, DPRD Banten Dorong Perbaikan Data Bansos

Berita Terbaru