Dinkes Setop Distribusi Obat Sirup ke Puskesmas, Apotek Juga Dilarang

- Penulis

Jumat, 21 Oktober 2022 - 08:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Lebak, Endang Komarudin membenarkan distribusi obat cair ke Puskesmas -puskesmas dihentikan sementara.(Dailyhits/Jalu)

Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Lebak, Endang Komarudin membenarkan distribusi obat cair ke Puskesmas -puskesmas dihentikan sementara.(Dailyhits/Jalu)

Lebak- Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Lebak menghentikan sementara distribusi obat sirup ke seluruh Puskesmas.

Bukan tanpa alasan, kebijakan itu diambil untuk menindaklanjuti instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak.

Baca Juga :  HMI: Panita Musda KNPI Lebak Harus Tegas dan Objektif

“Benar menindaklanjuti surat Kemenkes, khusus untuk obat-obatan sirup sementara ini kami hentikan dulu distribusinya dari gudang farmasi ke setiap puskesmas,” kata Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Lebak, Endang Komarudin, Kamis, 20 Oktober 2022.

Baca Juga :  Treatment Bawaslu Lebak Menjaga Kesehatan Petugas Pengawas di Kecamatan

Dinkes Lebak juga telah meneruskan instruksi Kemenkes agar fasilitas kesehatan dan apotek untuk tidak memberikan resep obat dalam bentuk sirup atau cair.

Berita Terkait

Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!
Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan
O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum
Polda Banten dan Polres Lebak Kompak Hijaukan Daerah, 1.000 Pohon Ditanam
Duh, Pemerintah Kewalahan Tangani Sampah di Kabupaten Lebak
Orang Desa Tidak Butuh Dolar: Jalan Kemandirian Pangan dari Leuit Banten untuk Indonesia
Temu Sapa Polsek Cikande Bersama Insa Pers, Bahas Persoalan Keamanan
PERADI Semakin Kokoh, 222 Advokat Baru Resmi Bergabung di Banten

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:51

Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:24

Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:17

O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:46

Polda Banten dan Polres Lebak Kompak Hijaukan Daerah, 1.000 Pohon Ditanam

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:13

Orang Desa Tidak Butuh Dolar: Jalan Kemandirian Pangan dari Leuit Banten untuk Indonesia

Berita Terbaru