Mensejahterakan Masyarakat Lewat Budidaya Ikan Ala Kades Pajagan Lebak

- Penulis

Sabtu, 5 November 2022 - 10:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budidaya ikan nila dan gurame tengah digalakkan oleh Pemdes Pajagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Budidaya ikan nila dan gurame tengah digalakkan oleh Pemdes Pajagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Lebak- Kesejahteraan masyarakat adalah tujuan utama pemerintah saat ini. Apalagi, Indonesia baru saja dihantam Pandemi Covid-19.

Berbagai cara dilakukan pemerintah baik di tingkat pusat maupun desa agar perekonomian masyarakat bangkit.

Di desa Pajagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, lambat laun perekonomian masyarakat mulai bangkit. Terlebih setelah sang kepala desa menginisiasi budidaya ikan melalui program ketapang.

Baca Juga :  Catat! Ini Aturan Jam Kerja ASN Banten Selama Ramadhan

Adalah Atmawijaya. Desa binaannya kini tengah fokus membudidayakan ikan gurame dan nila gift melalui kelompok tani Sabaki.

“Tentunya sesuai tujuan program ini, kami berharap tingkat perekonomian masyarakat bisa meningkat. Petaninya juga sejahtera,”kata Atma kepada awak media, Sabtu, 5 November 2022.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir ke-87, RSDP Serang Komitmen Terapkan Pelayanan Ramah dan Profesional

Dipilihnya budidaya ikan nila dan gurame, menurut Atma lantaran dalam pengembangan dan pemasarannya tergolong mudah.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru