‘Gara-gara Panitia’, Satu Desa Batal Ikut Pilkades Serentak Lebak

- Penulis

Selasa, 8 November 2022 - 22:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI Pilkades. Satu desa di Kabupaten Lebak batal mengikuti Pilkades serentak. (Dok. Kaltim Today)

FOTO ILUSTRASI Pilkades. Satu desa di Kabupaten Lebak batal mengikuti Pilkades serentak. (Dok. Kaltim Today)

Lebak- Satu desa di Kabupaten Lebak tak bisa mengikuti Pilkades serentak 13 November 2022. Adalah Desa Cihambali, Kecamatan Cibeber.

Usut punya usut, batalnya desa Cihambali ikut dalam Pilkades serentak lantaran tak terbentuknya panitia pemilihan di tingkat desa

Baca Juga :  Mariska Damayanti Jadi Ketua HIPMI Kabupaten Serang, Fokus Kembangkan Ekonomi Kreatif

“Sudah tidak memungkinkan waktunya, BPD (badan permusyawaratan desa) tidak juga membentuk panitia pemilih desa, jadi dipastikan ditunda untuk pilkades di desa tersebut,” kata Ketua Panlih Pilkades Tingkat Kabupaten, Al Kadri, Selasa, 8 November 2022.

Baca Juga :  Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru