Lebak- Satreskrim Polres Lebak membongkar praktek penjualan bensin subsidi secara ilegal, Kamus, 16 Maret 2023. Satu pelaku berhasil diamankan.
Adalah AI (26) warga Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak. Dia membeli bensin subsidi jenis pertalite secara berkala ke salah satu SPBU di Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan AI melakukan aksinya seorang diri. Dia membeli bensin pertalite sebesar Rp10.500 perliter di SPBU.
“Dilakukannya berkala, setelah terkumpul dia jual lagi tuh ke pedagang pedagang bensin eceran di Lebakgedong dan Cipanas,”kata Wiwin saat ungkap kasus di Mapolres Lebak.
Dari praktek terlarang tersebut, menurut Wiwin, AI meraup keuntungan Rp500-1.500 perliter.
“Total yang berhasil diamankan itu ada 110 jeriken. Masing-masing jeriken berisi 35 liter. Kalau di total ada sekitar 3,8 ton,”tuturnya.
Berdasarkan keterangannya, AI telah 10 kali melakukan penjualan bensin subsidi kepada para pedagang eceran.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







