Dear Pengawas TPS di Banten, Tolong Simak Empat Poin Penting Ini saat Bekerja

- Penulis

Senin, 22 Januari 2024 - 22:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal saat melantik Pengawas TPS di Kecamatan Sajira. (Istimewa)

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal saat melantik Pengawas TPS di Kecamatan Sajira. (Istimewa)

DAILYHITS LEBAK– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Ali Faisal menekankan empat poin penting bagi para pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang baru saja dilantik.

Hal itu diungkapkan Ali kala menghadiri pelantikan 164 Pengawas TPS di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Senin, 22 Januari 2024.

Pertama, Ali mengatakan agar Pengawas TPS harus memahami tugas, wewenang dan kewajibannya sebagaimana yang diamanatkan pasal 114, 115 dan 116 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga :  Jayabaya Pasang Badan Menangkan Andra-Dimyati di Pilgub Banten 2024

“Pengawas TPS harus melakukan pengawasan persiapan dan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS,”kata Ali.

Baca Juga :  Empat Partai Baru Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024: Ada Besutan Amien Rais

“Juga ada kewajiban menyampaikan keberatan dalam hal ditemukan pelanggaran, kesalahan dan penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara, berwenang menerima salinan BA dan kemudian menyampaikan laporan pekerjaannya ke panwascam,”sambung dia.

Kedua, bahwa masa kerja pengawas TPS sejak hari di Lantik 23 hari menjelang pelaksanaan pemilu sampai 7 hari setelah pemilu.

Berita Terkait

Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81
Pemuda Tapos Caang Garap Film “Sang Saka Merah Putih”, Angkat Kisah Bendera Warisan Pejuang
Robby Sumantri Jayabaya Pimpin Kadin Lebak, Bidik UMKM dan Investasi
Kunjungi Yayasan Yunaniah Human Care, Nabil Jayabaya: Saya Salut, Ini Hebat
Target Tiga Besar Porprov Banten 2026, KONI Kabupaten Serang Siapkan 56 Cabor 
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Pemprov Banten; Rekrutmen Tak Terbuka, Diduga Akomodir Orang Dekat
PPDI Tegaskan Tak Ada Konflik dengan Bupati Serang, Seluruh Aspirasi Perangkat Desa Direspons Positif
Nabil Mengubah Peta?

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:03

Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:05

Pemuda Tapos Caang Garap Film “Sang Saka Merah Putih”, Angkat Kisah Bendera Warisan Pejuang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:50

Robby Sumantri Jayabaya Pimpin Kadin Lebak, Bidik UMKM dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:16

Kunjungi Yayasan Yunaniah Human Care, Nabil Jayabaya: Saya Salut, Ini Hebat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:38

Target Tiga Besar Porprov Banten 2026, KONI Kabupaten Serang Siapkan 56 Cabor 

Berita Terbaru