Mulai Hari Ini, Bikin dan Perpanjang SIM di Lebak Harus Punya BPJS

- Penulis

Jumat, 1 November 2024 - 16:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang warga saat mendaftar pembuatan SIM. (Istimewa)

Salah seorang warga saat mendaftar pembuatan SIM. (Istimewa)

DAILYHITS LEBAK– Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lebak mulai mensosialisasikan kebijakan penggunaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Jumat (1/11/2024).

Hal itu dilakukan sesuai dengan Surat Telegram Kapolri nomor ST/2269.1.1/2024 tanggal 14 Oktober 2024 sesuai Perpol 05 tahun 2021 dan Perpol 02 tahun 2023 bagi pemohon SIM baru, perpanjang dan peningkatan golongan melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif program jaminan kesehatan nasional (BPJS).

Baca Juga :  Viral Guru Olahraga di Lebak Diamuk Ratusan Massa Diduga Cabuli Siswa

“Masih tahap sosialisasi berlaku mulai tanggal per 1 November menindaklanjuti Inpres Nomor 1 tahun 2002 tentang jaminan kesehatan nasional. Disitu, disebutkan bahwa nantinya pemohon SIM, STNK maupun SKCK diharapkan kedepannya memiliki Jamkesnas,”kata Kanit Regident Satlantas Polres Lebak, IPTU Burhanudin Surya.

Baca Juga :  Duh, Pemerintah Kewalahan Tangani Sampah di Kabupaten Lebak

Surya menerangkan di Satpas Satlantas Polres Lebak juga disiapkan petugas BPJS Kesehatan yang berjaga dan akan memberikan arahan kepada para pemohon SIM yang belum memiliki atau terdaftar di BPJS.

Berita Terkait

Rachmat Setiadi: RSDP Terus Berbenah untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Dapat Dukungan Kuat, Yasril Chaniago Didorong Maju di Konferkab PWI Lebak
PKB Banten Beri Tali Asih kepada 200 Guru Ngaji pada Peringatan Hari Santri 2026
Dosen dan Mahasiswa Unpam Kampus Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana, Angkat Literasi Hukum dan Perlindungan Sosial
Hukum Masyarakat, Unpam Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana Pandeglang
DPRD Banten Tekankan Penyertaan Modal Rp163,5 Miliar ke PT Jamkrida Harus Berdampak ke UMKM
Pemkab Serang Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan Stunting dan Masalah Gizi Anak
KH Saifun Nawasi Sebut Piagam Al-Fathaniyah sebagai Embrio Hari Santri Nasional

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:11

Rachmat Setiadi: RSDP Terus Berbenah untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:07

Dapat Dukungan Kuat, Yasril Chaniago Didorong Maju di Konferkab PWI Lebak

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:53

PKB Banten Beri Tali Asih kepada 200 Guru Ngaji pada Peringatan Hari Santri 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:27

Hukum Masyarakat, Unpam Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana Pandeglang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:23

DPRD Banten Tekankan Penyertaan Modal Rp163,5 Miliar ke PT Jamkrida Harus Berdampak ke UMKM

Berita Terbaru

Advertorial

Selamat Hari Sumpah Pemuda 2026

Rabu, 28 Okt 2026 - 10:56