Dukung RUU TNI, HIPAKAD Banten: Jangan Terjebak Masa Lalu, Tentara Tetap dalam Koridor Demokrasi

- Penulis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua HIPAKAD Banten, Mayor Purn Asmail. (Istimewa)

Ketua HIPAKAD Banten, Mayor Purn Asmail. (Istimewa)

DAILYHITS LEBAK- Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Provinsi Banten mendukung revisi undang-undang (RUU) nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Apalagi saat ini revisi atau perubahan undang-undang telah disahkan.

Ketua HIPAKAD Banten, Mayor Purn Asmail menilai perubahan ini merupakan langkah positif dalam memperkuat peran TNI sebagai penegak kedaulatan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga :  Selamat Hari Jadi Kab. Lebak 197

“RUU sudah disahkan kami berpendapat dan berharap masyarakat dapat memberikan kepercayaan penuh kepada TNI sebagai institusi pertahanan negara dan akan tetapenjadi benteng utama dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI,”kata Asmail saat ditemui di kediamannya di Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak – Banten, Sabtu (22/3/2025).

Baca Juga :  Mahasiswa Unpam Edukasi Pelajar di Kota Serang soal Hukuman Bullying

Asmail juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak terhasut oleh isu di media sosial. Pada dasarnya, RUU TNI ini disahkan semata – mata merupakan penyesuaian lingkungan baik domestik maupun internasional dengan maksud penguatan Kedaulatan Negara, konstalasi politik baik nasional maupun dunia termasuk perkembangan teknologi dan beberapa penyesuaian di bidang lainnya.

Berita Terkait

Rachmat Setiadi: RSDP Terus Berbenah untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Dapat Dukungan Kuat, Yasril Chaniago Didorong Maju di Konferkab PWI Lebak
PKB Banten Beri Tali Asih kepada 200 Guru Ngaji pada Peringatan Hari Santri 2026
Dosen dan Mahasiswa Unpam Kampus Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana, Angkat Literasi Hukum dan Perlindungan Sosial
Hukum Masyarakat, Unpam Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana Pandeglang
DPRD Banten Tekankan Penyertaan Modal Rp163,5 Miliar ke PT Jamkrida Harus Berdampak ke UMKM
Pemkab Serang Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan Stunting dan Masalah Gizi Anak
KH Saifun Nawasi Sebut Piagam Al-Fathaniyah sebagai Embrio Hari Santri Nasional

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:11

Rachmat Setiadi: RSDP Terus Berbenah untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:07

Dapat Dukungan Kuat, Yasril Chaniago Didorong Maju di Konferkab PWI Lebak

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:53

PKB Banten Beri Tali Asih kepada 200 Guru Ngaji pada Peringatan Hari Santri 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:27

Hukum Masyarakat, Unpam Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana Pandeglang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:23

DPRD Banten Tekankan Penyertaan Modal Rp163,5 Miliar ke PT Jamkrida Harus Berdampak ke UMKM

Berita Terbaru

Advertorial

Selamat Hari Sumpah Pemuda 2026

Rabu, 28 Okt 2026 - 10:56