Proyek Jembatan Desa di Kabupaten Serang Gunakan Batu dari Lahan Perhutani

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 20:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAILY HITS – Proyek pembangunan jembatan dan drainase di Desa Cikedung, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, diduga menggunakan material batu dari tambang ilegal di lahan Perhutani di Kampung Pasir Picung.

Padahal, proyek jembatan di Kampung Pasir Menteng menghabiskan dana sebesar Rp69.553.000 untuk ukuran 4 x 4,5 meter.

Sementara itu, proyek drainase di Kampung Baru menyerap dana sebesar Rp86.250.000 dengan panjang 150 meter. Kedua proyek ini dibiayai Dana Desa (DD).

Baca Juga :  Melihat Praktik Haji Alif Cucunya Mak Erot sang 'Pakar' Masalah Kebugaran: Tak Ada Suntikan apalagi Bahan Kimia

Warga dari RT 05/RW 02 yang enggan disebut namanya, menyampaikan kritik keras atas penggunaan batu dari tambang manual di lahan negara.

Ia menilai hal tersebut tidak bertanggung jawab dan dapat merusak lingkungan, meskipun lokasi yang digunakan merupakan bekas longsor.

Selain itu, ia mengkritisi ketidaksesuaian antara anggaran proyek dan realisasi di lapangan. Ia memaparkan rincian pembiayaan drainase versi warga yang hanya berkisar Rp21 juta, jauh di bawah anggaran resmi Rp86 juta.

Baca Juga :  'Gara-gara Panitia', Satu Desa Batal Ikut Pilkades Serentak Lebak

Rinciannya :
Batu 10 mobil (termasuk langsir): Rp2.500.000
Semen 50 sak @Rp50.000: Rp2.500.000
Biaya tukang: Rp6.000.000
Biaya tak terduga: Rp10.000.000
Total: Rp21.000.000

“Ini jelas janggal. Ke mana sisa dananya” ujarnya tegas.

Berita Terkait

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh
Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah
Idul Adha 1447 H, Jayabaya Sebar 124 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!
Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan
O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum
Polda Banten dan Polres Lebak Kompak Hijaukan Daerah, 1.000 Pohon Ditanam
Duh, Pemerintah Kewalahan Tangani Sampah di Kabupaten Lebak

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:01

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:11

Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:51

Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:24

Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:17

O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum

Berita Terbaru

Humaniora

Srawung Roso 2026, Begini Cara Daftarnya!

Senin, 1 Jun 2026 - 10:58

Advertorial

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 08:09

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02