Mahasiswa Gunungkencana Kecam DLH Lebak, Darurat Sampah Dibiarkan, MOU Tinggal Kertas

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himaguna Aksi Simbolis dengan membentangkan Bener Bertulisan, Gunung kencana Darurat Sampah, DLH Stecu, foto : (Ist/Dailyhits).

Himaguna Aksi Simbolis dengan membentangkan Bener Bertulisan, Gunung kencana Darurat Sampah, DLH Stecu, foto : (Ist/Dailyhits).

DAILYHITS.ID – Himpunan Mahasiswa Gunungkencana (Himaguna) kembali menggelar aksi simbolik jilid II untuk mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak segera menuntaskan persoalan darurat sampah di Kecamatan Gunungkencana.

Aksi ini digelar sebagai bentuk kekecewaan atas pembiaran tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) yang berada di bahu jalan utama.

Baca Juga :  Kab. Lebak Jadi Prioritas Utama Percepatan Pembangunan Pemprov Banten

Tumpukan sampah di lokasi tersebut telah meluber hingga ke badan jalan. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas lalu lintas, tetapi juga menjadi momok bagi warga serta merusak estetika dan kebersihan lingkungan Gunungkencana.

Ketua Himaguna, Pahru Roji, menilai kondisi tersebut mencerminkan kegagalan DLH Lebak dalam menjalankan kewajibannya mengelola sampah.

Menurutnya, persoalan ini bukan hal baru, namun terus dibiarkan tanpa penanganan serius.

Baca Juga :  Hati-hati Nama Ketua Tim Pemenangan Hasbi - Amir Dicatut, Digunakan untuk Penipuan!

Padahal, Pemerintah Desa Gunungkencana dan DLH Lebak sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengangkutan sampah sebanyak empat kali dalam sebulan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan pengangkutan tidak berjalan konsisten dan jauh dari sebanding dengan volume sampah yang terus bertambah.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru