DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Gubernur Mengenai 2 (dua) Raperda Ususl Gubernur tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam PT. BPD Banten (Persero) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025,2029, Selasa (03/06/25).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim, dengan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Banten Andra Soni beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim menuturkan bahwa pemandangan umum fraksi-fraksi memberikan masukan dan saran konstruktif terhadap muatan materi susbtansial raperda.
“Pemandangan umum fraksi-fraksi memberikan masukan dan saran konstruktif terhadap muatan materi susbtansial raperda,” ungkap Fahmi.
Pada rapat paripurna ini Gubernur Banten Andra Soni memaparkan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna sebelumnya.
Disampaikan Andra Soni, Provinsi Banten selaku pemegang saham pengenadli Bank Banten menekankan Good Corporate Governance.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







