DPRD Lebak Dorong Program Penguatan Ponpes dan Pemberdayaan Santri Masuk RPJMD 2025-2030

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lebak, Rijal mendorong pemerintah daerah untuk membangun mall pelayanan publik di wilayah Lebak Selatan. (Istimewa)

Anggota DPRD Lebak, Rijal mendorong pemerintah daerah untuk membangun mall pelayanan publik di wilayah Lebak Selatan. (Istimewa)

DAILYHITS – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kabupaten Lebak, Rijal mendorong agar program penguatan pondok pesantren (Ponpes) dan pemberdayaan santri masuk dalam prioritas pembangunan pemerintah pada tahun 2025-2030.

Bukan tanpa alasan, menurut Rijal, santri merupakan bagian dari entitas besar di Kabupaten Lebak yang memiliki peran sentral dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat, terutama di bidang keagamaan dan pembentukan karakter.

Baca Juga :  Enggak Kaleng-kaleng! Dua Caleg PKS Siapkan Mobil Salam untuk Layani Warga Lebak

“Pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan keagamaan, tapi juga pusat penguatan moral, etika, dan nilai-nilai kebangsaan. Sudah saatnya pemda memberi porsi perhatian dan anggaran yang lebih berpihak kepada mereka,”kata Rijal, Rabu (23/7/2025).

Baca Juga :  DPAD Kota Tangerang Intensifkan Program Peningkatan Penyelenggaraan Kearsipan

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai pembangunan sumber daya manusia di Lebak tidak bisa lepas dari kontribusi pesantren dan santri. “Kami berharap ada langkah konkret, seperti peningkatan sarana-prasarana pesantren, pelatihan kewirausahaan santri, hingga program beasiswa berbasis keagamaan,”tuturnya.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru