Warga Taktakan Terima Kursi Roda dan Bedah Rumah, Wujud Implementasi New Posyandu Banten

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 16:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

program New Posyandu di Banten, Seorang warga Kampung Lebak Jero, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang mendapat bantuan kursi roda dan bedah rumah dari provinsi banten. (Foto: istimewa/Dailyhits)

program New Posyandu di Banten, Seorang warga Kampung Lebak Jero, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang mendapat bantuan kursi roda dan bedah rumah dari provinsi banten. (Foto: istimewa/Dailyhits)

DAILYHITS.ID – Implementasi program New Posyandu di Banten mulai menunjukkan hasil nyata, Seorang warga Kampung Lebak Jero, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, mendapat bantuan kursi roda serta bantuan bedah rumah dari Pemerintah Provinsi Banten melalui usulan kader posyandu.

Bantuan kursi roda tersebut diberikan kepada Sundari (66), warga Lebak Jero yang tidak dapat berjalan akibat penyakit diabetes.

Penyerahan dilakukan Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten yang diwakili oleh Kabid Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Dinas PMD Banten, Hj. Kustantina, bersama staf dan perwakilan Dinas Sosial, pada Jumat, 29 Agustus 2025, kemarin.

Usulan kursi roda itu sebelumnya diajukan kader Posyandu Teratai 3 melalui Lurah Tamanbaru, lalu diteruskan kepada Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten saat peluncuran New Posyandu tiga bulan lalu oleh Ketua TP Posyandu Provinsi Banten, Tinawati Andrasoni.

Baca Juga :  Jalan Berlubang, Nyawa Melayang; Tukang Ojek Gugat Gubernur hingga Kadis PUPR Banten

Selain kursi roda, Posyandu Tamanbaru juga mengusulkan dua warga untuk memperoleh bantuan Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK RTLH) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Banten. Usulan tersebut kini masuk tahap realisasi.

Kabid Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Dinas PMD Banten, Hj. Kustantina, menyampaikan, hal ini menjadi bukti bahwa kader Posyandu telah melaksanakan transformasi New Posyandu sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya di bidang sosial dan perumahan.

Baca Juga :  Pansus DPRD Soroti Penempatan ASN Kabupaten Lebak

“Kolaborasi dari kader posyandu di tingkat bawah hingga ke OPD terkait membuktikan sinergi nyata dalam membantu masyarakat,” ujarnya hj, Kustantina kepada wartawan tertuang dalam tulisan, Selasa (2/9/2025).

Warga kampung lebak jero, Sundari, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan kursi roda yang sangat membantu aktivitasnya.

“Terima kasih kepada Ibu Tinawati Andrasoni sebagai Ketua TP Posyandu. Kursi roda ini sangat berarti bagi saya,” katanya.

Senada dengan satinem dan Elly, warga lainnya yang menerima bantuan bedah rumah, juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian pemerintah.

“Saya sangat berterima kasih atas kepeduli dan perhatianya kepada kami,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru