DAILYHITS.ID – Program bedah rumah kembali menyentuh warga kurang mampu di Kota Serang. Kali ini Dua rumah tidak layak huni (RTLH) di Kampung Lebak Jero, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Taktakan, mendapat bantuan rehabilitasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Kabid Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Hj. Kustantina, bersama tim DPMD, Dinsos, dan pengawas lapangan Dinas Perkim meninjau langsung lokasi bantuan.
Ia menyampaikan, program ini merupakan tindak lanjut dari usulan kader Posyandu Teri 3 yang disampaikan sejak tahun lalu.
“Alhamdulillah, usulan bedah rumah yang diajukan kader Posyandu sudah direalisasikan tahun ini. Ini bentuk nyata kolaborasi antara masyarakat, kader Posyandu, hingga pemerintah provinsi,” ujar Hj. Kustantina kepada wartawan tertuang dalam tulisan, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (PK RTLH) tersebut kini sudah mencapai sekitar 80 persen pembangunan.
Ia menambahkan, implementasi New Posyandu dengan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi landasan bantuan tersebut.
“Warga yang rumahnya tidak layak kini bisa mendapatkan kehidupan lebih baik melalui program bedah rumah. Inilah bentuk transformasi Posyandu yang nyata di tengah masyarakat,” tambahnya.
Satinem, salah satu warga penerima bantuan, tidak kuasa menahan haru.
“Saya sangat terbantu sekali. Terima kasih kepada Ibu Tinawati Andrasoni sebagai Ketua TP Posyandu dan semua pihak yang membantu,” ucapnya penuh syukur.
Senada dengan itu, Elly, penerima bantuan lainnya, juga merasa sangat terbantu.
“Rumah kami sudah lama tidak layak huni. Dengan adanya program ini, kami sangat terbantu,” tuturnya.





