DAILYHITS- ES warga Kota Serang dan SK Kabupaten Pandeglang diamankan tim Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Banten karena tersandung kasus dugaan peredaran uang palsu. Tak hanya uang rupiah, polisi juga menemukan lembaran dolar Amerika Serikat atau AS palsu yang disimpan oleh pelaku.
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di sebuah rumah di Perumahan Kiara Rahayu, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Kejadian itu terjadi pada Selasa (28/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Usut punya usut, rumah itu milik ES. Saat digeledah polisi menemukan uang palsu pecahan Rp100.000 serta uang dolar palsu pecahan USD 100 dan USD 50. Seluruh uang palsu itu disimpan di salah satu ruangan rumah ES.
Selain uang palsu, petugas juga menyita beberapa perlengkapan yang diduga digunakan untuk menggandakan uang, seperti peti kayu, kain hijau, kardus, serta lembaran uang palsu yang menempel pada stereofoam.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







