IKA Hukum Unpam Serang Rajut Silaturahmi dan Bahas Kerja Sama dengan Peradi Serang

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IKA HIMAKUM UNPAM Serang Pererat Talisilaturahmi dengan DPC Pradi Serang, Foto: (Ist/Dailyhits)

IKA HIMAKUM UNPAM Serang Pererat Talisilaturahmi dengan DPC Pradi Serang, Foto: (Ist/Dailyhits)

DAILYHITS.ID –  Ikatan Alumni (IKA) Hukum Universitas Pamulang Serang merajut silaturahmi dan diskusi bersama DPC Peradi serang, di Cafe Jalu Serang , Senin, 1 Desember 2025.

Pertemuan ini menjadi langkah awal pembentukan kerja sama strategis dalam penguatan kapasitas alumni dan mahasiswa hukum.

Ketua IKA Hukum Unpam Serang, Muhlis, mengatakan pertemuan tersebut membahas rencana kolaborasi yang mencakup penyediaan informasi bagi alumni yang ingin mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan DPC Peradi Serang.

Baca Juga :  Menjelang Debat Perdana, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Masih Sibuk Sapa Warga

“Kami ingin memastikan alumni memiliki jalur yang jelas untuk melanjutkan proses profesional mereka, ujarnya muklis dalam keterangan tertulis, Senin (1/12/2025).

Selain itu, Dalam diskusi juga menyinggung peluang kerja sama di bidang pemagangan bagi lulusan PKPA serta mahasiswa hukum yang membutuhkan pengalaman lapangan, khususnya yang berdomisili di wilayah Banten.

Lebih lanjut, Bidang lain yang dibahas adalah pelatihan hukum serta kemungkinan program pendampingan dan konsultasi hukum yang dapat dijalankan bersama antara alumni dan Peradi.

Baca Juga :  Bapenda Banten Ajak 12 OPD dan Pemerintah Kabupaten Kota Bersinergi Tingkatkan PAD

Pertemuan ini dihadiri jajaran pengurus IKA Hukum Unpam Serang, Ketua DPC Peradi Serang, serta beberapa wakil ketua dan pengurus lainnya.

Muhlis menegaskan bahwa tujuan utama kerja sama ini adalah membangun sinergi dalam penguatan sumber daya manusia, peningkatan pemahaman hukum, serta perluasan aktivitas profesional bagi alumni.

“Intinya, kami ingin membangun kolaborasi yang saling menguatkan antara IKA Hukum Unpam Serang dan DPC Peradi Serang,” Tutup muhlis.***

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru