Ribuan Istri di Pandeglang Gugat Cerai Suami Gara – gara Masalah Ekonomi dan Judi Online

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang. (Dok PA Pandeglang)

Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang. (Dok PA Pandeglang)

DAILYHITS Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pandeglang, Banten, mencatat lonjakan signifikan perkara perceraian sepanjang tahun 2025. Dari total 1.659 kasus, mayoritas atau 1.393 perkaramerupakan cerai gugat yang diajukan istri terhadap suami.

Humas PA Pandeglang, Azhar Nur Fajar, mengatakan bahwa gugatan dari pihak perempuan kembali mendominasi pada tahun ini.

“Kalau perkara perceraiannya 1.659,” ujar Azhar kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Azhar merinci bahwa dari total perkara tersebut, 1.393 kasus adalah cerai gugat, sementara 300 perkara merupakan cerai talak yang diajukan suami.

Baca Juga :  Putra Pendiri NU Doakan Zakiyah-Najib Menang Telak di PSU Pilkada Kabupaten Serang

“Dari data perceraian itu yang paling banyak mengajukan adalah perempuan melalui cerai gugat, yaitu jumlahnya 1.393,” jelasnya.

Menurut Azhar, angka perceraian tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dua faktor terbesar yang memicu tingginya perceraian adalah masalah ekonomi dan maraknya kasus judi online.

“Permasalahan nafkah dan ekonomi sampai 963 perkara. Judi 201 perkara. Tahun ini judi paling banyak, sebab tahun sebelumnya tidak sampai 201,” ungkapnya.

Sebelum memutuskan perkara, pengadilan wajib melakukan proses mediasi. Namun, tingkat keberhasilan mediasi untuk merukunkan pasangan masih rendah. Meski demikian, mediasi dinilai cukup efektif untuk menghasilkan kesepakatan terkait hak asuh anak maupun nafkah.

Baca Juga :  KORPRI Lebak Gelar Touring Kemanusiaan, Sebar Bantuan Buat 700 Warga Tak Mampu

“Walaupun tidak berhasil merukunkan kembali sebagai suami istri, kita usahakan menasihati dan mendamaikan hal-hal lain akibat perceraian, dan itu lumayan signifikan keberhasilannya,” kata Azhar.

Ia menambahkan, penyelesaian perkara tetap berjalan efektif, terutama terkait pengaturan anak.

“Masalah hak asuh anak ikut siapa, kemudian nafkah anaknya berapa per bulan, itu cukup berhasil dari perkara yang kita damaikan,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Belanja Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar di Tengah APBD Banten yang Terus Turun
Namanya Jadi Sorotan, Ketua DPRD Lebak Ungkap Fakta di Balik Dugaan Penculikan Aktivis LSM
Kapolda Banten Gigit Jari! Argentina Tumbang 0-1 dari Spanyol di Final Piala Dunia 2026
Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?
Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi
MPLS SMAN 3 Rangkasbitung Berikan Pemahaman soal Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba
AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya
Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:09

Belanja Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar di Tengah APBD Banten yang Terus Turun

Senin, 20 Juli 2026 - 15:10

Namanya Jadi Sorotan, Ketua DPRD Lebak Ungkap Fakta di Balik Dugaan Penculikan Aktivis LSM

Senin, 20 Juli 2026 - 07:19

Kapolda Banten Gigit Jari! Argentina Tumbang 0-1 dari Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:22

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:33

Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi

Berita Terbaru

FOTO ILUSTRASI uang. (Dok. Kaltim Prokal)

Berita Terbaru

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22