Ribuan Istri di Pandeglang Gugat Cerai Suami Gara – gara Masalah Ekonomi dan Judi Online

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang. (Dok PA Pandeglang)

Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang. (Dok PA Pandeglang)

DAILYHITS Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pandeglang, Banten, mencatat lonjakan signifikan perkara perceraian sepanjang tahun 2025. Dari total 1.659 kasus, mayoritas atau 1.393 perkaramerupakan cerai gugat yang diajukan istri terhadap suami.

Humas PA Pandeglang, Azhar Nur Fajar, mengatakan bahwa gugatan dari pihak perempuan kembali mendominasi pada tahun ini.

“Kalau perkara perceraiannya 1.659,” ujar Azhar kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Azhar merinci bahwa dari total perkara tersebut, 1.393 kasus adalah cerai gugat, sementara 300 perkara merupakan cerai talak yang diajukan suami.

Baca Juga :  Mengenal Kasatreskrim Polres Lebak IPTU Andi Kurniady, Pengungkap Kasus 303 Miliaran Rupiah di Banten

“Dari data perceraian itu yang paling banyak mengajukan adalah perempuan melalui cerai gugat, yaitu jumlahnya 1.393,” jelasnya.

Menurut Azhar, angka perceraian tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dua faktor terbesar yang memicu tingginya perceraian adalah masalah ekonomi dan maraknya kasus judi online.

“Permasalahan nafkah dan ekonomi sampai 963 perkara. Judi 201 perkara. Tahun ini judi paling banyak, sebab tahun sebelumnya tidak sampai 201,” ungkapnya.

Sebelum memutuskan perkara, pengadilan wajib melakukan proses mediasi. Namun, tingkat keberhasilan mediasi untuk merukunkan pasangan masih rendah. Meski demikian, mediasi dinilai cukup efektif untuk menghasilkan kesepakatan terkait hak asuh anak maupun nafkah.

Baca Juga :  Kepsek SMAN 1 Cimarga Dicopot usai Tampar Siswa Merokok

“Walaupun tidak berhasil merukunkan kembali sebagai suami istri, kita usahakan menasihati dan mendamaikan hal-hal lain akibat perceraian, dan itu lumayan signifikan keberhasilannya,” kata Azhar.

Ia menambahkan, penyelesaian perkara tetap berjalan efektif, terutama terkait pengaturan anak.

“Masalah hak asuh anak ikut siapa, kemudian nafkah anaknya berapa per bulan, itu cukup berhasil dari perkara yang kita damaikan,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh
Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah
Idul Adha 1447 H, Jayabaya Sebar 124 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!
Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan
O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum
Polda Banten dan Polres Lebak Kompak Hijaukan Daerah, 1.000 Pohon Ditanam
Duh, Pemerintah Kewalahan Tangani Sampah di Kabupaten Lebak

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:01

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:11

Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:51

Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:24

Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:17

O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum

Berita Terbaru

Humaniora

Srawung Roso 2026, Begini Cara Daftarnya!

Senin, 1 Jun 2026 - 10:58

Advertorial

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 08:09

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02