Warga Desa Warung Banten Demo Tolak Tambang Ilegal, Tuntut Tanah Bengkok 

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret, Pertambangan Di kecamatan cibeber, Kabupaten Lebak, Mengeruk tanah bengkok, (Doc: ist/Dailyhits).

Potret, Pertambangan Di kecamatan cibeber, Kabupaten Lebak, Mengeruk tanah bengkok, (Doc: ist/Dailyhits).

DAILYHITS.ID – Warga Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten melakukan aksi unjuk rasa menuntut pemberhentian tambang ilegal yang merusak tanah bengkok.

Tanah bengkok yang merupakan warisan untuk rakyat justru digarap menjadi pertambangan ilegal tanpa izin resmi,

Tanah warisan yang dituntut berupa dataran dan pegunungan yang kini dikeruk dan di rusak sebagai pertambangan ilegal seluas 5 hektare.

“Kita datang ke sini untuk menuntut tanah bengkok kami. Kembalikan tanah bengkok kami yang sudah rusak ini, menjadi hijau dan asri kembali, dan kelompok perusak harus bertanggung jawab,” kata koordinator aksi.

Baca Juga :  Heboh Ponpes di Serang Diamuk hingga Nyaris Dibakar Massa

Selain itu muncul dugaan pertambangan ilegal yang terjadi di tanah bengkok dikoordinir dan didalangi seorang oknum bernama Cahyadi.

Warga juga mendapat informasi pertambangan tersebut dilakukan dengan mengeksploitasi warga negara asing (WNA) ilegal tanpa memiliki izin KITAS (kartu izin tinggal terbatas)

Bahkan selama pekerjaan ilegal mining ini berlangsung, warga merasa khawatir atas ancaman bencana yang bisa kapan saja menimpa keselamatan mereka.

Dengan adanya kegiatan pertambangan ilegal tersebut juga telah terjadi kerusakan alam dan lingkungan yang dapat membahayakan keselamatan dan kenyamanan warga serta merusak ekosistem hewan dan alam,

Baca Juga :  HUT ke 24, Pengangguran di Banten Masih Tertinggi di Indonesia

“Kenapa ya gunung kami dirusak, kami tidak ikhlas. Ini warisan untuk masyarakat,” katanya.

Pertambangan ilegal tersebut bertentangan dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Kepala Desa Warung banten Rudianto meminta agar pelaku tambang menghentikan kegiatan.

Rudianto juga meminta penghentian aktivitas pertambangan dikecualikan untuk sarana gedung dan bangunan dan fasilitas jalan.

“Bertanggung jawab atas ganti rugi kerusakan alam dan lingkungan yang timbul akibat aktivitas  pertambangan tersebut,” tulis dalam surat tertulisnya.***

Editor : Engkos Kosasih

Berita Terkait

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh
Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah
Idul Adha 1447 H, Jayabaya Sebar 124 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!
Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan
O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum
Polda Banten dan Polres Lebak Kompak Hijaukan Daerah, 1.000 Pohon Ditanam
Duh, Pemerintah Kewalahan Tangani Sampah di Kabupaten Lebak

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:01

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:11

Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:51

Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:24

Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:17

O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum

Berita Terbaru

Humaniora

Srawung Roso 2026, Begini Cara Daftarnya!

Senin, 1 Jun 2026 - 10:58

Advertorial

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 08:09

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02