Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Lebak Tekankan Pencegahan Gratifikasi sejak Dini

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Lebak saat menggelar Ngabuburit Pengawasan. (Istimewa)

Bawaslu Lebak saat menggelar Ngabuburit Pengawasan. (Istimewa)

DAILYHITS – Potensi praktik gratifikasi di lingkungan pengawas pemilu menjadi perhatian dalam kegiatan “Ngabuburit Pengawasan” yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak pada Selasa (10/3/2026). Diskusi tersebut membahas kerawanan gratifikasi yang dapat terjadi ketika pengawas menjalankan tugas mengawasi tahapan pemilu.

Dalam forum itu disampaikan bahwa potensi gratifikasi dapat ditekan melalui penguatan prinsip transparansi di setiap kebijakan lembaga serta peningkatan pengawasan kinerja internal oleh Inspektorat.

Baca Juga :  68 Pelamar Panwascam Pilkada Lebak Jalani CAT, Bawaslu: Kuotanya Hanya 10 Orang

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, yang hadir sebagai pemantik diskusi menjelaskan, pengalaman pada tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 menunjukkan adanya kerawanan gratifikasi, khususnya saat Bawaslu menangani dugaan pelanggaran.

Selain itu, proses rekrutmen badan ad hoc juga dinilai memiliki potensi yang sama.

“Potensi ini dapat diminimalkan dengan memperkuat peran dan fungsi Inspektorat. Mereka perlu memberikan edukasi yang komprehensif kepada seluruh pengawas terkait apa itu gratifikasi dan bagaimana praktik tersebut bisa terjadi,” kata Fierly.

Baca Juga :  Dituding Colong Start Kampanye, Anggota DPRD Lebak Penuhi Panggilan Klarifikasi Bawaslu

Ia menilai masih ada kemungkinan perbedaan pemahaman di kalangan pengawas terkait definisi gratifikasi dan cara menghindarinya.

Menurut Fierly, upaya mencegah praktik gratifikasi juga dapat dilakukan dengan membangun budaya transparansi di lingkungan internal Bawaslu.

“Dengan transparansi yang kuat, sesama pengawas dapat saling mengingatkan apabila ada potensi gratifikasi yang muncul,” ujarnya.

Berita Terkait

SPPG MBG Milik Jayabaya Jadi Role Model Nasional Kadin Indonesia
Media dan Politik
Belanja Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar di Tengah APBD Banten yang Terus Turun
Namanya Jadi Sorotan, Ketua DPRD Lebak Ungkap Fakta di Balik Dugaan Penculikan Aktivis LSM
Kapolda Banten Gigit Jari! Argentina Tumbang 0-1 dari Spanyol di Final Piala Dunia 2026
Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?
Proyek P3A-TGAI Cibatu di Pandeglang Dinilai Sesuai RAB dan Spesifikasi
MPLS SMAN 3 Rangkasbitung Berikan Pemahaman soal Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51

SPPG MBG Milik Jayabaya Jadi Role Model Nasional Kadin Indonesia

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:23

Media dan Politik

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:09

Belanja Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar di Tengah APBD Banten yang Terus Turun

Senin, 20 Juli 2026 - 15:10

Namanya Jadi Sorotan, Ketua DPRD Lebak Ungkap Fakta di Balik Dugaan Penculikan Aktivis LSM

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:22

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Berita Terbaru

Gedung Polres Lebak. (Istimewa)

Advertorial

Ucapan Selamat Serah Terima Jabatan Kapolres Lebak

Rabu, 29 Jul 2026 - 09:28

Satgas MBG Kadin Indonesia saat meninjau SPPG MBG Milik Jayabaya dan penerima manfaat. (Istimewa)

Berita Terbaru

SPPG MBG Milik Jayabaya Jadi Role Model Nasional Kadin Indonesia

Jumat, 24 Jul 2026 - 11:51

Komisioner Bawaslu Kabupaten Lebak, Deden Kurniawan. (Istimewa)

OPINI

Media dan Politik

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:23