300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan masa aksi unjuk rasa memdatangi gedung ATR/BPN Jakarta, Dok: (Ist/Dailyhits.id)

Ratusan masa aksi unjuk rasa memdatangi gedung ATR/BPN Jakarta, Dok: (Ist/Dailyhits.id)

DAILYHITS.ID – Sebanyak 300 massa Angkatan Pergerakan Mahasiswa Indonesia (AKAMSI) mendatangi Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Dalam aksi tersebut, AKAMSI mendesak Menteri ATR/Kepala BPN tidak memperpanjang Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 70 dan Nomor 71 Desa Sanur yang disebut tercatat atas nama PT Restu Maharani.

AKAMSI menyebut masa berlaku kedua HGB tersebut akan berakhir pada 29 September 2026. Mereka meminta pemerintah tidak menerbitkan hak baru maupun memperpanjang HGB sebelum status tanah dan persoalan hukum yang melingkupinya dinyatakan jelas.

Aksi itu juga menyoroti pembongkaran atau pemusnahan Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar di Jalan Kesumasari, Banjar/Lingkungan Semawang, Desa Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Baca Juga :  KORPRI Lebak Gelar Touring Kemanusiaan, Sebar Bantuan Buat 700 Warga Tak Mampu

Koordinator Aksi AKAMSI, Rahbar Ayatullah Khomeini Enggoa, mengatakan persoalan tersebut tidak semata-mata dapat dilihat sebagai sengketa pertanahan ataupun perkara pidana dan perdata.

Menurut dia, keberadaan Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar berkaitan dengan sejarah, adat, identitas, serta kehidupan spiritual masyarakat Hindu di Sanur.

“Namun, dalam perkembangan sengketa tanah di kawasan tersebut, kedua pura yang menjadi saksi bisu perjalanan sejarah bangsa ini justru dibongkar dan dirobohkan,” ujar Rahbar.

AKAMSI menyebut kedua pura tersebut telah berdiri jauh sebelum Indonesia merdeka. Karena itu, mereka menilai keberadaan kedua tempat ibadah tersebut tidak dapat dilepaskan dari sejarah dan kehidupan masyarakat adat setempat.

Baca Juga :  Heboh! Mayat Misterius Ditemukan Mengapung di Saluran Irigasi Lebak

Persoalan tersebut kemudian dikaitkan AKAMSI dengan lahan yang menjadi objek sengketa dan penerbitan HGB Nomor 70 serta HGB Nomor 71 Desa Sanur.

Berdasarkan keterangan AKAMSI, HGB Nomor 70 memiliki luas sekitar 39.780 meter persegi, sedangkan HGB Nomor 71 memiliki luas sekitar 6.940 meter persegi.

Kedua HGB tersebut disebut atas nama PT Restu Maharani dan diterbitkan berdasarkan SK Wali Kota Denpasar Nomor 423 tertanggal 23 Mei 1996.

AKAMSI juga menyebut hak atas tanah tersebut kemudian dialihkan kepada PT Kartika Sanur Cemerlang.

Selain itu, organisasi tersebut mengungkap dugaan bahwa tanah dan HGB tersebut pernah ditelantarkan serta dijadikan agunan pinjaman kepada pihak perbankan.

Editor : Engkos Kosasih

Berita Terkait

Kejar Pemerataan Infrastruktur, Bupati Serang Usulkan 26 Ruas Jalan ke Pemprov Banten
Pemkab Serang Genjot UMKM Naik Kelas, 23 Produk Lokal Tembus Ritel Modern
Demi Warga yang Membutuhkan, DPRD Banten Dorong Perbaikan Data Bansos
32 Tim Sepakbola Banten Berebut Gelar Juara Open Turnamen Cisimeut Cup
Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Zakiyah Dorong Tradisi Lokal Jadi Penggerak Ekonomi Warga
Bupati Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Pelayanan Sosial, Dinsos Jemput Bola Perbarui Data Warga
DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa
Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:58

Kejar Pemerataan Infrastruktur, Bupati Serang Usulkan 26 Ruas Jalan ke Pemprov Banten

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:51

Pemkab Serang Genjot UMKM Naik Kelas, 23 Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:24

Demi Warga yang Membutuhkan, DPRD Banten Dorong Perbaikan Data Bansos

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:01

32 Tim Sepakbola Banten Berebut Gelar Juara Open Turnamen Cisimeut Cup

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:48

Bupati Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Pelayanan Sosial, Dinsos Jemput Bola Perbarui Data Warga

Berita Terbaru

Hari Santri Nasional 2026. (Istimewa)

Advertorial

Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 18:52