Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat didampingi Koordinator SDMO Bawaslu Kabupaten Lebak, Deden Kurniawan (pojok kiri) saat foto bersama dengan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Lina Budiarti usai menandatangani MoU. (Istimewa)

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat didampingi Koordinator SDMO Bawaslu Kabupaten Lebak, Deden Kurniawan (pojok kiri) saat foto bersama dengan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Lina Budiarti usai menandatangani MoU. (Istimewa)

DAILYHITS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 108/HM.02/K.BT-01/07/2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dalam Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Kabupaten Lebak.

Penandatanganan berlangsung di Kantor DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Rangkasbitung, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga :  Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah

Kerja sama ini menjadi langkah bersama untuk menciptakan lingkungan penyelenggaraan Pemilu yang aman, inklusif, serta bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua lembaga akan memperkuat edukasi dan sosialisasi, menyusun standar operasional prosedur (SOP) penanganan, serta menyediakan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban. Penanganan juga dapat dilakukan melalui mekanisme rujukan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Lebak, Deden Kurniawan, mengatakan upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini. Menurutnya, keberanian korban untuk menyampaikan kasus yang dialami menjadi salah satu hal yang harus mendapat perhatian.

Baca Juga :  Mantan Kadis DLH Kota Tangerang Jadi Tersangka TPA Rawa Kucing

“Proses pencegahannya seperti apa agar tidak terjadi kekerasan seksual, mengingat rata-rata korban kemarin mereka takut untuk speak up,” ujar Deden.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak Lina Budiarti mengatakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan komitmen serta pendampingan yang serius.

Berita Terkait

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi
Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026
Kekeringan Melanda, 16.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Ragas

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Selasa, 1 September 2026 - 22:40

Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus

Berita Terbaru

Advertorial

Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia

Rabu, 2 Sep 2026 - 11:45