DAILYHITS.ID, SERANG – Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi punya jurus jitu untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan.
Pasangan ini berkomitmen melepaskan status Provinsi Banten sebagai daerah dengan pengangguran tertinggi di Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan Airin saat bersilaturahim dengan masyarakat Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Minggu (6/10/2024).
“Pada daerah-daerah industri, saya menemukan masalah ketenagakerjaan. Di Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang,” kata Airin.
Berdasarkan data BPS per 2023, pengangguran terbuka Banten sebesar 7,52 persen, di atas rata-rata nasional sebesar 5,32 persen. Menurut Airin, jumlah pengangguran berada di daerah yang memiliki banyak industri.
Sejumlah program untuk mengatasi pengangguran antara lain, revitalitasi dan peningkatan jumlah Balai Latihan Kerja (BLK), training center yang bekerja sama dengan dunia industri, dan sekolah vokasi.
“Kami akan bangun BLK sesuai potensi daerah. Industri kami akan minta bangun training center. Secara khusus kami siapkan sekolah vokasi untuk menciptakan lulusan siap kerja,” ujar Airin.
Airin mengaku mendapat informasi tentang calo tenaga kerja. Terkait ini, ia bersama Ade Sumardi akan melakukan reformasi bidang ketenagakerjaan. Hal itu bisa dilakukan karena pengawasan ketenagakerjaan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Maka reformasi dinas tenaga kerja, dan penguatan pengawasan bidang tenaga kerja harus dilakukan optimal. Wajib industri menyediakan lowongan kerja maksimal untuk putra daerah,” ujarnya.
Selain itu, Airin-Ade juga punya program Muda Berdaya, Generasi Berkompeten Banten (Gen Banten), dan Kreasi.
“Paling utama juga, kita bangkitkan UMKM. Kita dorong semua pelaku UMKM untuk bisa naik kelas. Kita damping mulai dari permodalan, kualitas produk, hingga pemasaran,” ujar Airin.
Aktivis buruh Kabupaten Serang Asep Saepulloh mendukung penuh program yang disampaikan. Menurutnya, ke depan dibutuhkan kepedulian pemerintah provinsi terhadap persoalan ketenagakerjaan.
“Bu Airin sangat piawai saat memimpin Tangsel. Dan rencana program yang beliau konsep, sangat bisa dilaksanakan. Kami dukung penuh,” ujarnya.
Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Marthinus Hukom mengungkap rumah mewah yang menjadi tempat produksi narkotika dikendalikan satu keluarga.
Keluarga tersebut terdiri dari suami insial BY, istri inisial RY dan anak inisial AD. Mereka memproduksi narkotika jenis PCC sejak Juli 2024 dengan jumlah produksi sebanyak 6,9 juta butir.
“Kita ini menangkap satu keluarga, suami, istri dan anak. Ini istri ke 3 dari BY, kalau anaknya dari istri pertama,” kata Marthinus saat ekpose di Serang, Rabu (2/10/2024).
Diketahui, sebelumnya BNN RI menggerebek rumah mewah di lingkungan perumahan Purna Bhakti, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat kemarin.
Rumah mewah milik BY tersebut menjadi tempat labolatorium gelap pembuatan narkotika jenis PCC.
Kata Marthinus, produksi narkotika tersebut dioperasikan oleh istri dan anak BY. Karena BY mendekam di penjara gegara kasus narkoba.
Lanjut Marthinus, istri BY memiliki peran untuk mengatur keuangan, sedangkan AD sebagai pengawas produksi.
Selain mengamankan tiga orang tersebut, BNN RI juga mengamankan DD menantu BY yang berperan sebagai penyalur paket.
Kemudian, BN dan HZ pemasok bahan baku, FS sebagai buyer, AC pengemas bahan jadi, JF koki atau pembuat racikan, dan LF pengirim paket.
“Yang mengendalikan di luar tersangka DD, dan tetap dikendalikan dari dalam oleh yang bersangkutan (BY),” ujarnya.
Sementara Direktur Psikotropika dan Prekursor, Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat menjelaskan, terbongkarnya tempat produksi narkotika bermula dari pengiriman 16 karung melalui jasa ekspedisi oleh DD.
“Barang berisi 960.000 butir PCC tersebut hendak dikirim ke Jawa Timur, setelah dilakukan penyelidikan mengembang ke rumah di Kecamatan Taktakan,” ungkap Aldrin.
Aldrin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui karung tersebut berisi 960.000 butir pil putih yang setelah dilakukan uji mengandung narkotika jenis PCC.
“Setelah itu melakukan pengembangan hingga ke sini,” ujarnya.
Menurut Aldrin, BNN juga mengamankan bahan baku di rumah tersebut seperti paracetamol sebanyak1,4 juta gram dan yang sudah tercampur sebesar 1,720 gram
Kemudian serbuk kafein seberat 427 ribu gram, microcrystalline cellulose dalam bentuk serbuk 310 ribu gram.
Sodium starch glycolate/SSG 184.500 gram, methanol 220 ribu mili, lactose dalam bentuk serbuk warna putih seberat 25 ribu gram.
Ada juga tramadol dalam bentuk serbuk warna putih seberat 75 ribu gram, trihexphenidyl dalam bentuk tablet warna kuning sebanyak 2.729.500 butir.
Magnesium stearat dalam bentuk serbuk warna putih seberat 659.400 gram, dan PCC dalam bentuk serbuk dan tablet warna kuning 19.400 gram, dan povidone 50 ribu gram.
“Kita juga menyita empat unit pencetak tablet (Pil) dan kemasan,” ujar dia.
Lanjut Aldrin, diketahui bahwa mesin cetak pil tersebut dibeli pada tahun 2016 dan 2019 seharga Rp 80 – 120 juta.
Sedangkan untuk mesin mixer (pengaduk) dibeli pada tahun 2016 seharga Rp 17,5 juta.
“Tersangka BY yang juga merupakan
pemilik rumah mewah tersebut merupakan seorang narapidana kasus narkotika yang tengah mendekam di penjara sejak Tahun 2023 lalu,” kata dia.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tandas Aldrin.