Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Serang soal RDP Banjir

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tanggerang, (Dok).

Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tanggerang, (Dok).

DAILYHITS.ID – Pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, terkait pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penanganan banjir menuai kritik dari kalangan akademisi.

Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, menilai sikap yang terkesan menolak atau mempermasalahkan RDP justru bertentangan dengan fungsi dasar legislatif.

Adib menyoroti pernyataan Abdul Gofur yang sebelumnya dimuat salah satu media lokal. Menurut dia, RDP merupakan instrumen sah dan penting bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan, terutama dalam situasi darurat seperti bencana banjir.

Baca Juga :  Here Are 6 Brands and Designers to Look Out for Next Year

“Legislatif itu tugasnya mengkritik, mengoreksi, dan memonitor jalannya kebijakan eksekutif. RDP bisa digelar kapan saja sesuai kebutuhan, apalagi ini menyangkut kepentingan mendesak masyarakat terdampak banjir,” kata Adib, Sabtu (31/1/2026).

Ia mempertanyakan logika penolakan terhadap forum pengawasan tersebut. Menurutnya, semakin kompleks persoalan di lapangan, semakin besar pula kebutuhan DPRD untuk menggali data, mengevaluasi kinerja, dan mendorong solusi melalui RDP.

Baca Juga :  The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Sentilan Keras Akademisi

Dalam pernyataannya, Adib melontarkan kritik keras yang bahkan menyentuh aspek personal. Ia menyarankan Abdul Gofur untuk ‘melakukan evaluasi diri’ karena dinilai tidak menunjukkan pemahaman yang utuh terhadap tugas dan fungsi legislatif.

Berita Terkait

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3
Universitas Faletehan Gandeng Asosiasi, Siap Lulus Siap Kerja.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:48

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Rabu, 1 April 2026 - 11:56

Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:10

PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24

Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk

Berita Terbaru