Andra-Dimyati Belum Mampu Isi Kekosongan Belasan OPD Tiga Bulan Setelah Dilantik

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adib menduga, belum terisinya jabatan-jabatan strategis ini disebabkan oleh belum ditemukannya pejabat yang sesuai dengan kriteria dan “selera” Andra-Dimyati.

Ia menyarankan agar pasangan kepala daerah ini tidak ragu mencari potensi dari luar daerah jika memang pejabat di lingkup KP3B (Pusat Pemerintahan Provinsi Banten) dirasa kurang memenuhi standar kualitas dan kompetensi yang diharapkan.

Baca Juga :  Mariska Damayanti Jadi Ketua HIPMI Kabupaten Serang, Fokus Kembangkan Ekonomi Kreatif

“Pengisian pejabat-pejabat kalau memang di KP3B dirasa tidak ada yang selera, secara kualitas, kompetensinya sesuai dengan harapan Gubernur, saya kira bisa mengambil dari luar daerah,” tegas Adib.

Menanggapi hal ini, Gubernur Banten Andra Soni mengakui telah memperpanjang masa jabatan Plt untuk masing-masing kepala OPD.

Baca Juga :  Dishub Kabupaten Serang Fokus Awasi Pelabuhan Lokal, Dorong Pembangunan Pelabuhan Lontar

Ia berdalih, keputusan ini diambil sambil menunggu restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaksanakan manajemen talenta dalam rangka mengisi kekosongan tersebut.

“Saya memperpanjang masa Plt sebelum proses-proses di Kemendagri selesai,” kata Andra singkat.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru