Lebak- Ratusan Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional menggelar aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Jumat, 23 September 2022. Mereka meminta Upah Minimum Kabupaten (UMK) dinaikan.
Pantauan di lapangan, mereka mendatangi gedung DPRD dengan aksi mendorong motor lalu dilanjutkan menyuarakan aspirasi di atas mobil bak terbuka yang mengangkut alat pengeras suara.
Di akhir orasinya, terdapat beberapa buruh menyalakan musik lalu berjoget. Aksi itu pun sontak memicu gelak tawa para petugas kepolisian yang tengah mengamankan jalannya aksi.
Kordinator Lapangan, Sidik Uwen mengatakan, berdasarkan hasil kajian seluruh anggota Persatuan Serikat Pekerja Kabupaten Lebak bahwa kenaikan BBM berdampak terhadap kesejahteraan rakyat.
“Kenaikan BBM adalah salah satu permasalahan yang harus segera diselesaikan, karena BBM adalah salah satu kebutuhan yang sangat penting bagi para pekerja. Bahkan akibat kenaikan BBM harga beberapa bahan pangan ikut naik, “kata Uwen.
“Saya menyampaikan permasalahan yang saya bawa semata mata karena ingin memperjuangkan rakyat yang tertindas. Dan tidak lain berlandaskan kepada peraturan yang berlaku,”sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lebak, Ucuy Mashuri mengatakan telah beberapa kali menerima keluhan masyarakat mengenai kenaikan BBM.
Dia mengaku akan menampung aspirasi masyarakat dan dilakukan kajian mendalam untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Penyampaian aspirasi seperti ini adalah bentuk jalannya demokrasi, dilindungi oleh undang-undang yang sah. Tidak akan mungkin kami tolak, silahkan datang kemari, ini adalah milik rakyat, gedung ini milik masyarakat Lebak,” kata Ucuy.