“Saya menyampaikan permasalahan yang saya bawa semata mata karena ingin memperjuangkan rakyat yang tertindas. Dan tidak lain berlandaskan kepada peraturan yang berlaku,”sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lebak, Ucuy Mashuri mengatakan telah beberapa kali menerima keluhan masyarakat mengenai kenaikan BBM.
Dia mengaku akan menampung aspirasi masyarakat dan dilakukan kajian mendalam untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Penyampaian aspirasi seperti ini adalah bentuk jalannya demokrasi, dilindungi oleh undang-undang yang sah. Tidak akan mungkin kami tolak, silahkan datang kemari, ini adalah milik rakyat, gedung ini milik masyarakat Lebak,” kata Ucuy.







